Kabupaten Mahakam Ulu Belum Memiliki BPBD, Ini Arahan Pemprov Kaltim

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahulu segera untuk segera membentuk BPBD.

Sapri Maulana
Jum'at, 21 Mei 2021 | 13:20 WIB
Kabupaten Mahakam Ulu Belum Memiliki BPBD, Ini Arahan Pemprov Kaltim
Suasana salah satu kampung atau desa di Kabupaten Mahakam Ulu, Kaltim. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) belum memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahulu segera untuk segera membentuk.

“Pembentukan BPBD diperlukan agar ketika terjadi bencana, daerah punya tim khusus yang bisa bertindak secara cepat,” kata Kepala BPBD Provinsi Kaltim Yudha Pranoto, dilansir dari Inibalikpapan.com, mengutip laman resmi Pemprov Kaltim.

Pembentukan BPBD, kata dia, merupakan amanat sesuai aturan perundang-undangan .

Sehingga kepala daerah yang belum melaksanakan amanah undang-undang, diharapkan segera membentuk BPBD secara kelembagaan.

Baca Juga:BPBD Kabupaten Bekasi Petakan Wilayah Rawan Longsor

“Keberadaan BPBD untuk mengantisipasi terjadinya bencana. Di Kaltim kemungkinannya terkena bencana seperti gempa bumi, gunung meletus ataupun tsunami sangat kecil, namun jenis bencana lain bisa menimpa masyarakat, seperti banjir, tanah longsor, kebakaran atau bencana sosial lainnya,” ujarnya

Pembentukan BPBD, lanjutnya, menjadi prioritas bagi pemerintah kabupaten dan kota.  Diharapkan, melalui BPBD maka titik lemah terkait penanggulangan bencana dapat diatasi.

“BPBD mendorong peningkatan pemahaman, kapasitas dan kepekaan aparat pemerintah dan masyarakat mengenai dasar-dasar penanggulangan bencana maupun pasca bencana,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak