Polda Metro Jaya Perpanjang Penyekatan Arus Balik ke Jakarta hingga 31 Mei

Bhabinkamtimbas di seluruh jajaran Polres hingga Polsek diminta aktif mendata warga yang kembali mau pun pendatang baru untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sapri Maulana
Selasa, 25 Mei 2021 | 06:05 WIB
Polda Metro Jaya Perpanjang Penyekatan Arus Balik ke Jakarta hingga 31 Mei
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan keterangan pers usai mengecek pengamanan di Sekretariat ASEAN di Jakarta, Jumat (23/4/2021). [ANTARA/Dewa Wiguna]

SuaraKaltim.id - Polda perpanjang penyekatan arus balik ke Jakarta, yang kembali diperpanjang hingga 31 Mei 2021. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, mengatakan keputusan tersebut dilakukan untuk mengatasi munculnya kluster baru penularan Covid-19 di ibukota.

Selaku pimpinan, ia berharap semua jajaran bekerja keras saat memeriksa setiap warga yang baru saja kembali ke Jakarta.

Jika semua jajaran bekerjasama maka hasilnya akan lebih efektif dan bisa berperan lebih dalam melindungi keselamatan masyarakat.

“Ya, akan diperpanjang hingga 31 Mei. Kemudian, untuk informasi sekarang belum terdapat perintah demi menghentikan penyekatan. Pokoknya kami akan terus siap untuk menjaga Jakarta tetap sehat,” ujar Irjen Fadil Imran di Jakarta, hari Senin (24/5/2021), dilansir dari Timesindonesia.co.id, media jaringan Suara.com.

Baca Juga:Tambah 819 Pasien, Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta 424.828

Dirinya juga meminta untuk semua jajaran tetap waspada menetapkan 3T di lingkungan masyarakat.

Fadil Imran juga meminta Bhabinkamtimbas di seluruh jajaran Polres hingga Polsek aktif mendata warga yang kembali maupun pendatang baru untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Masih terdapat waktu sekitar 2 minggu kedepan hingga akhir bulan Mei ini. Lalu, dua minggu kedepan sampai juli untuk kita waspadai. Turun kelapangan, lakukan deteksi, lakukan langkan 3T secara maksimal dan optimal kan 3 pilar. Itu ikrar kami untuk mendukung Polda agar kasus penyebaran Covid-19 bisa terkendali,” kata Irjen Fadil Imran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak