SuaraKaltim.id - Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan 2.143 kuota calon aparatur sipil negara (CASN).
Kepala Biro Humas Provinsi Kaltim M Syafranuddin menjelaskan, hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 798 Tahun 2021 tentang Penetepan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Dengan alokasi formasi yang ada, Pemprov Kaltim, sedang melakukan persiapan untuk proses penerimaan sesuai petunjuk teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan MENPANRB. Yang jelas, kuota kita 2.143 orang CASN,” ujarnya, dilansir dari laman Pemprov Kaltim, dikutip Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com,
Berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan pada 29 April 2021 itu, sebanyak 2.045 formasi guru dan sebanyak 98 formasi tenaga kesehatan (nakes). Untuk formasi guru yakni sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA).
Baca Juga:Sivera Dian Getrida, Perempuan Tangguh di Industri Energi dan Petrokimia
Sedangkan tenaga kesehatan untuk RSUD AW Syahranie Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.
“Untuk detailnya nanti akan diumumkan BKD, saat ini sedang dalam proses persiapan,” ujarnya.