SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan merevisi surat edaran tentang penutupan sementara fasilitas umum, tempat wisata dan taman, dalam rangka pencegahan dan pengendalian covid-19.
Dilansir dari inibalikpapan.co - jaringan Suara.com, mulai pekan ini, fasilitas umum diantaranya kawasan Monpera, Lapangan Merdeka, Melawai, lokasi pembangunan Pangkalan AL dan sekitarnya,
Kemudian area lingkungan Gedung BSSC DOME, area lingkungan Stadion Batakan maupun kawasan Perumahan Grand City.
Sementara untuk obyek wisata khusus Sabtu-Minggu dan hari libur juga tutup, sementara pada hari biasa tetap buka.
Baca Juga:Resepsi Anak Mengundang 2.000 Tamu, Ini Klarifikasi Wagub Kaltim
Obyek wisata mulai Pantai Manggar, Pantai Lamaru, Pantai Smacly dan Nirmala, Pantai Kemala Beach, Pantai Kilang Mandiri, Penangkaran Buaya Teritip, Kebur Raya Balikpapan. Lalu kawasan Wisata Pendidikan Lingkungan Hidup Kilometer 23 Balikpapan Utara dan Mangrove Center Graha Indah.
Ketentuan itu hingga waktu yang ditentukan.
Begitupun untuk taman yakni Taman Tiga Generasi, Taman Bekapai, dan Taman Lalu Lintas Sepinggan, kecuali kegiatan PKL yang berada diluar pagar taman, ditutup sementara.