SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui dinas kesehatan kota (DKK) memutuskan untuk menyewa hotel berbintang tiga di Kota Minyak tersebut menjadi lokasi isolasi mandiri tersentral khusus pasien Covid-19.
Penginapan yang dipilih menjadi lokasi tersentral pasien Covid-19 oleh Wali Kota Balikpapan di masa Rizal Effendi tersebut adalah Hotel Grand Tiga Mustika.
Kekinian, hotel berstatus bintang 3 tersebut telah disulap menjadi hotel dengan fasilitas bintang 4.
“Hotel ini memenuhi syarat dari akses keluar masuknya berbeda. Ada akses pasien Covid-19 miliki jalan tersendiri langsung ke basement,” kata Kepala DKK Balikpapan Andi Sri Juliarty seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (1/6/2021).
Kemudian, dia menambahkan, hotel tersebut memiliki dua lift yang terpisah dan muat untuk dimasukan ranjang pasien.
Baca Juga:Zona Merah, Ruang Isolasi Covid-19 di Bengkayang Penuh
“Kalau di hotel yang lain, akses liatnya hanya mampu menampung kursi roda,” kata Dio biasa Andi Sri Juliarty.
Sedangkan untuk akses, hotel tersebut dinilai cukup dekat dengan rumah sakit rujukan Pasien Covid-19 yang ada di Kota Balikpapan, seperti RS Pertamina dan Rumah Sakit Tentara.
“Syarat sudah dipenuhi semua termasuk Tempat olaharaga bagi pasien juga ada,” ujarnya.
Nantinya, dia mengemukakan, ada sekitar total 56 kamar di hotel tersebut yang disiapkan untuk menjadi ruang isolasi.
“Kemudian kita mendapatkan 56 kamar untuk pasien, enam kamar untuk petugas, ada 2 kamar untuk adminitrasi dan gudang,” katanya.
Baca Juga:Pemkot Batam Siapkan Aula Olahraga Abdul Jamal Untuk Isolasi Pasien Covid-19
Untuk menyewa hotel tersebut, dia mengemukakan, anggaran yang dikeluarkan Pemkot Balikpapan sekitar Rp 5,2 Miliar. Menurut rencana, hotel tersebut bisa digunakan untuk lokasi isolasi mandiri tersentral di Kota Balikpapan mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2021 mendatang.