Dianggap Ganggu Operasional Objek Vital Nasional, Greenpeace Dilaporkan KPK ke Polisi

Organisasi Greenpeace dilaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke polisi karena dituding mengganggu obyek vital nasional.

Chandra Iswinarno
Senin, 19 Juli 2021 | 20:48 WIB
Dianggap Ganggu Operasional Objek Vital Nasional, Greenpeace Dilaporkan KPK ke Polisi
Aktivis Greenpeace menembakan sinar laser yang bertuliskan #BeraniJujurPecat saat menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/6/2021). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini