Hal Senada juga terjadi di Samarinda. Beberapa pemilik waarung makan mengaku sudah megetahui kabar tersebut.
“Acil sudah dengar aturan itu, di medsos atau berita. Tetapi belum menerapkan, karena kita sudah tutup seminggu karena PKKM, dan ini diperpanjang jadi level 4,” kata Siti Dahlia, pemilik warung makan, yang ditemui siang ini.
Dahlia menuturkan, dirinya merasa takut serta malu jika warung makannya didatangi Satgas Covid-19 Kota Tepian. Dimana tentu saja, ketika disambangi satgas, surat peringatan pun aka diberikan.
“Walaupun belum dapat dan jangan sampai, kita juga sadar diri. Para pelanggan sudah kita ingatkan untuk take away, tetapi mereka maunya makan di tempat,” jelasnya.
Biasanya, Acil Dahlia sendiri, membuka warung makannya dari jam 7 pagi hingga siang hari. Sebelum diterapkannya PPKM dalam satu bulan bisa mendapatkan 3 juta rupiah.
“Kalau ramai, siang acil sudah tutup. Dan ada juga kalau malam hari buka, tetapi karena pembatasan sampai jam 9 malam, dan waktunya tidak sempat mau tidak mau tutup dulu,” lanjutnya.
Ditanya mengenai apakah dari pemerintah setempat memberikan bantuan kepada dirinya, ia mengungkapkan belum mendapatkan bantuan sama sekali. Dan tetap harus memutar otak untuk mendapatkan nafkah.
“Belum dapat sama sekali,” pungkasnya.
Kontributor : Tuntun Siallagan