SuaraKaltim.id - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV akan berakhir pada hari ini, Senin (2/8/2021).
Sebelumnya, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memberlakukan PPKM Level IV ke 8 kabupaten/kota di di Kaltim. Yaitu Berau, Balikpapan, Bontang, Samarinda, Kutai Barat (Kubar), Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), dan Penajam Paser Utara (PPU).
Dikonfirmasi oleh awak media, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Terkait putusan PPKM Level 4 apakah akan diperpanjang atau tidak di Samarinda.
"Saya masih nunggu intruksi dulu dari pusat. Karena instruksi wali kota mengikuti instruksi Kemendagri nomor 23," ungkap Andi Harun saat dikonfirmasi, Senin (2/8/2021).
Baca Juga:Pelaku Usaha Harap PPKM di DKI Jakarta Segera Turun ke Level 3
Andi Harun menjelaskan, baginya hingga saat ini PPKM Level 4 berjalan sangat efektif, untuk mengurangi angka terkonfirmasi Covid 19 di Kaltim, terkhususnya di Samarinda. Walaupun ia juga mengakui memang masih belum secara maksimal namun cukup berhasil.
"Karena ini merupakan upaya pemerintah pusat yang diputuskan oleh Bapak Presiden Jokowi hingga ke daerah, sebagai instrumen untuk pengendalian Covid 19. Dan kesadaran masyarakat terbentuk secara masif atau tidak," bebernya.
Disinggung apakah PPKM level 4 bisa lepas dari Samarinda atau tidak, pria yang kerap disapa AH ini menambahkan, dari indikator untuk bebas dari PPKM level 4 sudah terpenuhi. Seperti, angka kasus terkonfirmasi Covid-19 sudah melandai, angka kesembuhan Covid-19 meningkat, serta angka kematian Covid-19 menurun.
"Sudah terpenuhi semua untuk kita bebas dari PPKM level 4, namun semua tinggal menunggu kebijakan dari pusat lagi. Kita Sami'na Wa Atho'na," pungkasnya.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Baca Juga:Alhamdulillah, Kasus Positif Covid-19 di Jawa Timur Melandai Jelang Akhir PPKM