Pasutri Terduga Teroris Ditangkap di Balikpapan

RR ditetapkan sebagai tersangka. Sementara suaminya SN masih berstatus saksi.

Denada S Putri
Minggu, 15 Agustus 2021 | 10:56 WIB
Pasutri Terduga Teroris Ditangkap di Balikpapan
Ilustrasi anggota Densus 88 Anti Teror. [Foto: Antara] .

SuaraKaltim.id - Densus 88 Anti Teror menangkap pasangan suami istri (Pasutri) berinisial SN dan RR yang diduga terlibat jaringan teroris. SN dan RR adalah pengurus salah satu rumah tahfis yang ada di Balikpapan Baru.

Diduga SN terlibat aksi teror di gereja Katedral yang ada di Makassar sembari dirinya bekerja di rumah tahfis tersebut.

“Kemungkinan SN dan RR ditangkap masih terkait dengan penangkapan terhadap Ustadz SP yang juga dituduh sebagai tersangka terlibat dalam kasus pengeboman gereja Katedral di Makassar,” ujar Tim Kuasa Hukum Isman Muhammadiah, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (15/8/2021).

Ia mengatakan, menurut keterangan keluarga SN dan RR ditangkap saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya, di kawasan Batu Ampar, Balikpapan Utara ke kawasan Balikpapan Baru, sekitar pukul 11.00 Wita.

Baca Juga:Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Asal Citangkil Cilegon di Mancak, Rumah Digeledah

“Ditangkap saat diperjalanan mengendarai mobil pulang dari Batu Ampar ke Balikpapan Baru,” akunya.

Dalam penangkapan ini sejumlah barang bukti diamankan petugas seperti laptop, buku tabungan, hingga handphone terduga. Ia menambahkan, setelah menangkap SN dan RR, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri langsung melakukan penggeledahan di rumah terduga sekitar pukul 13.00 Wita.

Dari rumah terduga, petugas tidak memberikan salinan surat penangkapan, bahkan surat penggeladahan hanya diperlihatkan saja.

“Saat penggeledahan ada anaknya saja yang berinsial MD,” paparnya.

Dalam penangkapan ini, terduga RR ditetapkan sebagai tersangka. Sementara suaminya SN, masih berstatus saksi.

Baca Juga:Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Kampung Luibadak

Lebih lanjut, dengan adanya penangkapan ini rencananya Tim Kuasa Hukum akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.

“Kami sudah dapat kuasa dari anak terduga SN dan RR untuk, kuasa hukum terduga juga sudah ada. Untuk sebelum melakukan langkah selanjutnya, kita akan koordinasi dulu, karena kami menduga ada kejanggalan dalam penangkapan ini,” tandasnya.

Sampai saat ini pihaknya masih belum mengetahui keberadaan pasti pasutri terduga teroris itu. Usai ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri kabar pasti posisi pasutri masih belum jelas.

“Kami tidak tahu keduanya ditahan dimana, di Polda Kaltim kah, di Polresta kah atau dibawa ke Jakarta,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak