SuaraKaltim.id - Dalam rangka memeriahkan HUT Republik Indonesia yang ke-76, Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Samarinda memberikan remisi kepada 360 warga binaan. Dari jumlah tersebut, 9 narapidana dinyatakan bebas.
Dari 360 warga binaan yang mendapat remisi diantaranya, 21 narapidana wanita, dan 339 narapidana pria.
Pemberian remisi tersebut diselenggarakan secara virtual pada hari Selasa (17/8/2021). Namun, untuk warga binaan yang mendapatkan remisi bebas langsung dihadirkan di aula perpustakaan Rutan kelas IIA Samarinda, yang berada dijalan Wahid Hasyim 2, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.
Kasubsit pelayanan dan tahanan, Muhammad Miftahuddin mengatakan pemberian remisi secara serentak. Sekaligus menyambut hari ulang tahun Republik Indonesia.
Baca Juga:406 Warga Binaan 2 Lapas di Sleman Dapat Remisi Hari Kemerdekaan RI
"Alhamdulillah kami sudah melaksanakan hari ulang tahun Republik Indonesia, dengan memberikan remisi kepada warga binaan yang ada di Rutan Klas IIA Samarinda," ungkapnya usai mengikuti acara pemberian remisi kepada warga binaan.
Ia menjelaskan, sebelum pulang, 9 warga binaan yang mendapatkan remisi bebas, memperoleh pelayanan tes swab antigen gratis. Guna memastikan, keadaan 9 warga binaan tersebut terbebas dari Covid-19.
"Kami berikan pelayan swab antigen buat mereka, dan ternyata alhamdulillah mereka semua negatif. Jadi bisa berkumpul dengan keluarga semuanya," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Klas IIA Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren berharap dengan adanya remisi kepada 360 warga binaan bisa memaknai hari ulang tahun Republik Indonesia sebagai insan yang lebih baik.
"Harapan saya kepada para warga binaan yang mendapat remisi hari kemerdekaan bisa memaknai hari yang baik ini, dan menjadi orang yang berguna bagi masyarakat dan negara," pungkasnya.
Baca Juga:HUT ke-76 RI, 766 Warga Binaan Lapas Bekasi Dapat Remisi, 10 Langsung Bebas
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian