Kabar Baik! Zona Hijau di Palangka Raya Tambah Jadi 10 Kelurahan

Ini menjadi nilai positif dalam pelaksanaan penanganan Covid-19 dan PPKM yang dilakukan di Palangka Raya, kata Fairid.

Erick Tanjung
Minggu, 22 Agustus 2021 | 15:28 WIB
Kabar Baik! Zona Hijau di Palangka Raya Tambah Jadi 10 Kelurahan
Kota Palangka Raya. (Antara)

SuaraKaltim.id - Kelurahan di Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah yang masuk zona hijau Covid-19 bertambah dari sembilan menjadi 10 kelurahan.

"Pada Sabtu kemarin zona hijau bertambah. Ini menjadi nilai positif dalam pelaksanaan penanganan Covid-19 dan PPKM yang dilakukan di Palangka Raya. Mari kita pertahankan dan terus kita perluas zona hijau ini," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Minggu (22/8/2021).

Sebanyak 10 kelurahan di wilayah Kota Cantik yang masuk zona hijau itu yakni tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, satu kelurahan di Kecamatan Sabangau, satu kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan lima kelurahan di Kecamatan Rakumpit.

Kepala daerah termuda di provinsi berjuluk 'Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila' itu mengajak masyarakat setempat selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat di setiap aktivitas.

Baca Juga:Wagub DKI: Jakarta Sudah Masuk Zona Hijau Covid-19

"Sehingga penularan Covid-19 di Palangka Raya menurun dan kelurahan yang masih zona hijau tidak berubah menjadi kuning, oranye apalagi zona merah. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama," ujarnya.

Sementara itu berdasar data Satgas Covid-19 tercatat 12 kelurahan di Kota Palangka Raya masuk zona kuning, satu kelurahan zona oranye dan tujuh kelurahan zona merah.

Sebanyak 12 kelurahan yang masuk zona kuning yaitu satu kelurahan di Kecamatan Pahandut, satu kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, dua kelurahan di Kecamatan Sabangau, enam kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan dua kelurahan di Kecamatan Rakumpit.

Kemudian satu kelurahan di Kecamatan Sabangau masuk zona oranye dan tujuh kelurahan yang berkategori zona merah yakni tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, tiga kelurahan di Kecamatan Jekan Raya dan satu kelurahan di Kecamatan Sabangau.

Berdasar data tersebut diketahui bahwa rata-rata kelurahan yang bertahan di zona hijau penyebaran Covid-19 berada di wilayah pinggiran.

Baca Juga:Pengakuan Pemalsu Hasil Tes PCR, Edit Pakai HP hingga Terancam Penjara

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran Covid-19 yang tak kunjung usai.

Pemerintah juga memperketat pemberlakuan PPKM skala mikro untuk memperkuat pencegahan dan penanganan Covid-19 di tingkat bawah. Selain itu mengajak masyarakat menyukseskan pelaksanaan vaksin Covid-19 yang gencar dilaksanakan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini