Penistaan Agama Muhammad Kace, Ustaz Yusuf Mansyur: Memang Harus Dipenjara

Ia berharap kasus tersebut dapat ditangani oleh pihak kepolisian.

Denada S Putri
Senin, 23 Agustus 2021 | 20:40 WIB
Penistaan Agama Muhammad Kace, Ustaz Yusuf Mansyur: Memang Harus Dipenjara
Ustaz Yusuf Mansyur. (Suara.com/Arry)

SuaraKaltim.id - Kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Muhammad Kace rupanya menimbulkan respons keras dari berbagai kalangan, tak terkecuali Ustaz Yusuf Mansyur.

Ia mengungkapkan perasaan khawatirnya atas pernyataan Kace tersebut. Menurutnya, hal itu dapat menimbulkan perpecahan antar umat beragama, jika pihak kepolisian tidak bertindak segera.

"Apalagi nanti takutnya melebar kemana-mana, akan membuat perpecahan yang padahal tadinya udah harmonis bagi para pemeluk antar agama," katanya disadur dari Suara.com, Senin (23/8/2021).

Ia menginginkan YouTuber itu untuk segera dipenjara. Ia berharap kasus tersebut dapat ditangani oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:Polri Kerja Sama dengan Kominfo Kumpulan Bukti Kasus Penistaan Agama Muhammad Kece

"Saya kira sih memang harus dipenjara. Kita serahkan saja kepada polisi atau penegak hukum," imbuh dai usia 44 tahun ini.

Baginya, Kace harus mendekam di balik jeruji besi agar dirinya mendapatkan efek jera atas perbuatannya. Sehingga, lelaki tersebut tidak kembali melakukan tindakan yang dapat memecah belah bangsa.

"Tapi memang saya dan banyak orang berharap ada efek jera dan tidak mencederai kehidupan beragama di Indonesia," tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap kasus penistaan yang dilakukan Kace itu menjadi yang terakhir. Berikutnya, tak ada lagi kasus penistaan agama yang terjadi pada masyarakat Indonesia.

"Saya berharap juga Pak Kace ini jadi yang terakhir lah sudah, sehingga tidak ada lagi yang seperti itu," tutupnya.

Baca Juga:Ustaz Yusuf Mansur Minta Polisi Segera Tangkap Muhammad Kece

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini