Penyidikan Hasanuddin Mas'ud-Nurfadiah Soal Dugaan Cek Kosong, Polisi: Panggil Saksi Lain

Proses penyidikan berlangsung selama tiga jam dan sangat alot.

Denada S Putri
Kamis, 26 Agustus 2021 | 12:13 WIB
Penyidikan Hasanuddin Mas'ud-Nurfadiah Soal Dugaan Cek Kosong, Polisi: Panggil Saksi Lain
Kanit PPA Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

"Itu dari polres forensik labfor Surabaya spesimen dibawa ke sana. Harus lapor Surabaya di sana dicocokin otentik atau enggak. Kapan itu diserahkan tanya ke penyidik," tandasnya.

Pemeriksaan Hasanuddin Mas'ud dan NurfadIah sempat tertunda dan dinantikan

Agenda pemeriksaan dari penyidik Polresta Samarinda tersebut sempat mengalami kendala. Pasalnya, pihak kepolisian saat itu disibukkan dengan adanya tugas pengamanan kedatangan Presiden Jokowi di Samarinda.

Akan tetapi, Jumintar Napitupulu selaku kuasa hukum Irma Suryani tetap menantikan proses tersebut.

Baca Juga:Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,15 Miliar, Hari Ini David NOAH Diperiksa Polisi

Tak hanya itu, ia juga mengaku tidak tahu jika Polda Kaltim turun tangan dalam pemeriksaan berkas pelaporan kliennya tersebut.

"Memang pernah kami minta agar berkasnya dialihkan ke Polda Kaltim untuk ditangani. Tapi seingat saya, itu belum dilakukan (penangguhannya)," jelasnya.

Kendati begitu, dirinya memilih percaya pada proses hukum yang saat ini ditangani oleh Polda Kaltim, maupun Polresta Samarinda.

"Kalau ditangani oleh Polda ya gak papa kan itu sama-sama penyidik. Kami percaya dengan proses hukum yang berjalan. Karena yang berhak memang para penyidik dalam hal pemeriksaan seperti ini," ungkapnya.

"Tindak lanjut ini juga adalah hal yang kami inginkan, biar ada proses yang berjalan," tandasnya.

Baca Juga:David NOAH Bakal Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Penipuan

Kontributor: Apriskian Tauda Parulian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini