SuaraKaltim.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kutai Kartanegara (Kukar) kembali diperpanjang selama dua pekan kedepan. Terhitung mulai 7 hingga 20 September 2021.
Keputusan ini sesuai instruksi pemerintah pusat agar memperpanjang PPKM Level 4 di 23 kabupaten dan kota luar pulau Jawa-Bali, salah satunya Kukar.
Dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, selama beberapa hari ke belakang, berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Diskes) Kukar, kasus angka terkonfirmasi positif Covid-19 sudah mulai melandai.
“Semua ini dilihat dari tiga indikator penentu yang berkaitan seperti Testing, Tracing dan Treatment atau 3T, ” katanya dikutip Rabu (8/9/2021).
Baca Juga:Kabar Gembira! 10 Daerah di Kalbar Masuk Zona PPKM Level 3
Akibatnya, akan ada evaluasi rutin terhadap upaya juga tindakan selama PPKM diterapkan. Dari gambaran kondisi secara umum, kini setidaknya nampak variabel terkonfirmasi positif Covid-19 cenderung menurun.
“Yang meninggal juga menurun, ketersediaan tempat tidur juga lebih banyak, yang dirawat menurun,” ujar orang nomor satu di Kukar ini.
Kendati begitu, ia menilai, perpanjangan PPKM level 4 ini diambil semata-mata bentuk perhatian pemerintah untuk melindungi masyarakat. Diharapkan, selama 14 hari kedepan, kasus terpapar Covid-19 terus melandai. Sehingga Kukar benar-benar masuk dalam kategori zona hijau.
“Saya menyampaikan penghargaan terima kasih kepada masyarakat Kukar yang selama ini sudah berperan aktif bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terangnya.
Selain memaksimalkan 3T, Pemkab Kukar terus mengupayakan agar vaksinasi gencar dilaksanakan secara masif di seluruh kecamatan. Demi tercapainya herd immunity atau kekebalan kelompok di Kukar.
Baca Juga:Polda Metro Jaya Rencanakan Crowd Free Night, Pemprov DKI Jaya Berikan Dukungan
“Sekarang Kukar baru mencapai 24 persen. Salah satu yang harus dilakukan itu bagaimana vaksin ini bisa mencapai 70 persen,” pungkasnya.