Pengakuan Pengedar Sabu di Guntung, Beli di Samarinda, Diarahkan Napi Melalui Ponsel

"Kelakuan jika ada yang tertangkap, menggunakan alasan jika barang itu didapatkan dari dalam," tuturnya.

Denada S Putri
Selasa, 28 September 2021 | 08:40 WIB
Pengakuan Pengedar Sabu di Guntung, Beli di Samarinda, Diarahkan Napi Melalui Ponsel
Tersangka pengedar sabu yang ditangkap dari Kelurahan Guntung mengaku berinteraksi dengan Napi Lapas untuk beli dari bandar di Samarinda. [KlikKaltim.com]

Selama Operasi Anti Narkoba 2021 Polres Bontang telah mengumpulkan barang bukti jenis sabu 48,88 gram. Diketahui operasi itu dilakukan dari 17 September - 1 Oktober 2021.

Berdasarkan catatan yang diterima melalui Humas Polres Bontang dari sembilan hari terakhir, polisi sudah mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 48,88 gram dengan jumlah tersangka mencapai 12 orang. 

"Itu gabungan, didalamnya ada yang merupakan satu jaringan atau jaringan baru," tandasnya.

Kepala Lapas Kelas II A Bontang, Ronny Widiyatmoko melalui sambungan selulernya, Senin (27/9/2021) mengaku, hingga saat ini penyidik dari Polres Bontang belum menghubungi Lapas Bontang.

Baca Juga:Orang Indonesia Bawa 2 Karung Sabu-sabu di Malaysia, Harganya Rp 5,7 Miliar

Dirinya belum berani berkomentar panjang, lantaran kabar ini belum dipastikan kebenarannya.

"Kalau memang ada nanti kita gelar press release lagi, tapi sampai sekarang memang belum ada dari Polres Bontang koordinasi," ungkapnya.

Lebih lanjut, kasus tangkapan narkoba acap kali menyebut nama Napi di dalam penjara. Sejumlah kasus benar demikian, tapi ada juga yang hanya menyeret nama napi demi memutus jaringannya.

 "Kalau mau lempar kayu mati memang paling bagus di Lapas, padahal belum tentu benar adanya," pungkasnya.

Baca Juga:Polisi Malaysia Tangkap WNI dan Sita 2 Karung Sabu-sabu Seberat 29 Kg

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini