Manajemen Klinik Juanson Klaim Gugatan Warga Sudah Selesai, Kasus Tidak Dilanjutkan

"Kita sudah silaturahmi."

Denada S Putri
Selasa, 02 November 2021 | 19:08 WIB
Manajemen Klinik Juanson Klaim Gugatan Warga Sudah Selesai, Kasus Tidak Dilanjutkan
Manajemen Klinik dan Laboratorium Juanson saat menggelar konfrensi pers. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Manajemen Klinik Juanson menyatakan, kasus somasi dan gugatan yang dilayangkan warga Pandansari Balikpapan terkait hasil tes PCR berbeda telah selesai dan tak dilanjutkan.

Dokter Meiling mewakili Manajemen Klinik Juanson mengatakan, pihaknya telah mendatangi warga tersebut, dan menjelaskan kenapa bisa terjadi perbedaan hasil tes PCR. Mereka mengklaim warga itu bisa menerima.

“Kalau yang kasus somasi ini kita sudah datangi ke rumah pasien, kita sudah silaturahmi, sekaligus kita juga mengedukasi jadi si pasien sudah paham,” ungkapnya dalam konfrensi pers yang disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (2/11/2021)

Dia mengatakan, warga tersebut juga tidak menyinggung soal ganti rugi. Karena sebelumnya, gugatan yang akan dilayangkan perdata atau ganti rugi. Warga tersebut justru senang telah dikunjungi.

Baca Juga:Syarat Penerbangan Terbaru Mulai 2 November 2021, Pakai PCR atau Antigen?

“Gak ada (pasien singgung ganti rugi). Jadi intinya pasien itu senang kalau dikunjungi, itu saja. Sudah selesai, kita sudah sampai disini saja. Sudah tidak usah dilanjutin,” tegasnya.

Dia menjelaskan, warga tersebut, bisa menerima penjelasan dari Klinik Juanson dan menerima. “Dan mungkin kebanyakan pasien itu sudah paham dengan teori-teori yang kami sebutkan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak