SuaraKaltim.id - Jaksa Agung RI Burhanuddin menekankan kepada jajaran di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk dapat mengangkat kasus korupsi yang berkualitas dengan tetap menggunakan hati nurani dan mengedepankan kearifan dalam menangani perkara.
"Saya apresiasi dan berterima kasih atas kinerja seluruh satuan kerja di lingkungan Kejati Kalsel dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi. Tetap kedepankan perkara berkualitas," ucap Burhanuddin di Banjarmasin, Senin 8 November 2021.
Berkualitas yang dimaksud seperti pelakunya tokoh masyarakat, besaran nilai kerugian negara, besaran nilai pengembalian kerugian negara, kompleksitas perkara dan jika memungkinkan sekaligus mengangkat kasus TPPU-nya.
Sedangkan hati nurani dan kearifan dicontohkan Jaksa Agung seperti halnya seorang aparat desa yang minim pengetahuan akan aturan telah salah mengambil kebijakan dalam pengelolaan keuangan desa.
Baca Juga:Jaksa Agung Dilaporkan Poligami, Anggota DPR RI: Fokus Kerja, Tak Perlu Dipusingkan
Namun, kebijakan tersebut dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, maka penanganan perkaranya harus dipertimbangkan baik-baik.
"Jika kerugian negaranya nisbi kecil dan dilakukan karena ketidakpahaman aturan, serta ternyata masyarakat merasakan manfaat dari kebijakan tersebut, coba dipertimbangkan lagi," paparnya.
Terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi, Jaksa Agung mengakui tipikor merupakan salah satu etalase Kejaksaan. Untuk itu, dia bakal mengevaluasi setiap kepala satuan kerja yang berkinerja kurang maksimal.
Dia mengingatkan hal ini bukanlah target. Tetapi Jaksa Agung yakin belum ada daerah yang bersih dari korupsi, kecuali para satuan kerja mampu membuktikan sebaliknya kepada dirinya. (Antara)
Baca Juga:Isu Poligami Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ini Tanggapan Anggota DPR