Layanan Dibuka, Polda Kaltim Terima Ratusan Laporan Korban Pinjol, Gimana Tuh?

Dua orang yang datang langsung ke Polda Kaltim membawa barang bukti.

Denada S Putri
Selasa, 09 November 2021 | 10:50 WIB
Layanan Dibuka, Polda Kaltim Terima Ratusan Laporan Korban Pinjol, Gimana Tuh?
Polda Kaltim Terima Ratusan Laporan Korban Pinjol. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Polda Kaltim menerima ratusan laporan dari warga yang menjadi korban pinjaman online (Pinjol). Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo.

“Memang sejak dibuka layanan laporan sudah banyak menyampaikan pengaduan. Pelaporan banyak melalui daring” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (9/11/2021).

Namun dari ratusan pelaporan tersebut, tak satu pun yang datang ke Polda Kaltim membawa dua alat bukti. Karena tidak datang sehingga laporan tidak bisa dilanjutkan untuk diselidiki.

“Jadi kita undang yang bersangkutan untuk membuktikan. Tapi tidak datang, jadi tidak bisa dilanjutkan lantaran tidak ada dasar-dasar untuk dilanjutkan penyelidikan,” tuturnya.

Baca Juga:Aftech Akan Luncurkan Situs untuk Cek Pinjol Ilegal

Katanya, sejauh ini hanya dua orang yang datang langsung ke Polda Kaltim membawa barang bukti. Namun ternyata, pinjolnya bukan di Kaltim tapi ada di Jawa dan Sulawesi.

Sehingga lanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian di Jawa dan Sulawesi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kita tetap tindaklanjuti laporannya,” tandasnya.

Adapun layanan bisa disampaikan melalui email [email protected] maupun WhatsApp 085250818182. Masyarakat juga bisa datang langsung ke Polda Kaltim.

Baca Juga:Marak Pinjol Ilegal, OJK Susun UU Soal Fintech

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini