Kapal Kargo asal Vietnam Dilarang Berlabuh, 20 ABK Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kukar

Kapal kargo itu tengah berlayar di perairan Muara Berau, Kukar.

Denada S Putri
Rabu, 08 Desember 2021 | 17:10 WIB
Kapal Kargo asal Vietnam Dilarang Berlabuh, 20 ABK Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kukar
Ilustrasi Covid-19. [Xinhua via DW]

SuaraKaltim.id - Kapal jenis kargo asal Vietnam yang tengah berlayar di perairan Muara Berau, Kutai Kartanegara (Kukar) ditahan Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas II Samarinda. Mereka dilarang untuk bersandar lantaran membawa 20 anak buah kapal (ABK) yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui kapal asal Vietnam bernama lambung MV Viet Thuan Ocean itu tiba di kawasan perairan Muara Berau pada Senin (6/12/2021) lalu. Kedatangan kapal kargo memuat logistik tersebut, langsung disambut pemeriksaan dari petugas KKP Kelas II Samarinda.

Ada 22 orang ABK yang ditracing petugas KKP Kelas II Samarinda. Mulai dari perwira kapal, kapten, chief officer, second officer, third officer, chief enginering dan second enginering. Hasil dari pemeriksaan, 20 orang dinyatakan positif Covid-19 sedangkan dua lainnya tidak.

Hal tersebut telah dibenarkan oleh Kepala Kantor KSOP Kelas II Samarinda, Mukhlis Tohepaly saat dikonfirmasi Rabu (8/12/2021) sore. Dikatakannya, kedatangan Kapal MV Viet Thuan Ocean yang berlayar dari pelabuhan Vietnam itu, langsung dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatan, sanitasi kapal, hingga pemeriksaan antigen.

Baca Juga:Hasil Piala AFF Hari Ini: Vietnam Tundukkan Laos, Malaysia Gasak Kamboja

Hasil dari pemeriksaan awal, 18 orang dinyatakan positif. Kemudian, ditindak lanjuti dengan tes PCR kepada seluruh awak kapal. Hasilnya 20 orang dinyatakan positif Covid-19.

"Sudah dilakukan rapat koordinasi antar instansi. Langkah pencegahan sesuai prokes sudah dibicarakan. untuk detailnya silahkan ke kesehatan pelabuhan," ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala KKP kelas IIA Samarinda Solihin menegaskan, bahwa kapa MV Viet Thuan Ocean kini telahl dinyatakan dalam status karantina. Untuk selanjutnya dilakukan kegiatan contact tracing dan kegiatan karantina di kapal berupa disinfeksi.

Sebanyak 20 ABK MV Viet Thuan Ocean yang terpapar virus corona, dilarang untuk meninggalkan kapal. Mereka diminta untuk melakukan karantina hingga batas waktu yang ditentukan.

"Kita lakukan tindakan pengamanan berupa kapal dinyatakan dalam karantina. Sehingga belum boleh ada aktifitas bongkar muat. ABK yang positif dengan keadaan umum baik, serta melakukan isolasi mandiri di kapal," tegasnya.

Baca Juga:Bayi yang Dibuang di Gorong-gorong Ditemukan Tak Berplasenta, Pelaku Diburu Polisi Kukar

KKP Kelas II Samarinda, bersama KSOP, Polsek Pelabuhan, Imigrasi, dan lintas sektor lainnya, saat ini sedang melakukan pemantauan kondisi kesehatan 20 ABK WNA asal Vietnam. Pemantauan dimaksudkan, agar para ABK yang terpapar corona tidak meninggalkan lokasi karantina.

"Pengamanan itu dilakukan guna tindakan pengamanan kami melakukan karantina kapal. Awal kapal isolasi, kami lakukan tindakan seperti disinfeksi," terangnya.

Diketahui, penetapan status kapal dalam karantina diberlakukan selama 14 hari ke depan. Kondisi menyesuaikan perkembangan kondisi kesehatan 20 ABK terkonfirmasi Covid-19. Apabila kondisi membaik maka status kapal karantina akan dicabut dan apabila kondisi masih belum membaik maka status karantina akan diperpanjang selama 14 hari selanjutnya.

Kontributor : Alisha Aditya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini