SuaraKaltim.id - Pelaku penggelapan motor di toko pakan binatang di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (21/12/2021) kemarin berhasil ditangkap Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang.
Kapolres Bontang melalui Kasi Humas, AKP Suyono mengatakan, identitas pelaku dikenali dari rekaman CCTV di lokasi kejadian. Polisi juga memburu pelaku dengan berbekal identitas kendaraan korban.
Tim kepolisian berhasil meringkus N (24) yang sedang asik jalan-jalan menggunakan motor yang dia ambil.
"Pukul 08.00 tadi pagi ditangkap. Di Kelurahan Berbas Pantai saat mengendarai motor itu," kata AKP Suyono, saat ditemui di Mako Polres Bontang disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (22/12/2021).
Baca Juga:Setelah Hujan Reda, Ini Potensi Bahaya yang Harus Diwaspadai Pemotor
Pengakuan N, yang baru dua tahun menetap di Bontang, motor tersebut hanya akan digunakan pribadi. Selama ini, pria bertubuh ceking itu, tinggal di Jalan Sungai Bontang yang tidak jauh dari Jalan Poros Bontang Lestari.
Belum, diketahui secara pasti modus yang digunakan pelaku. Hingga saat ini tim penyidik masih mendalami kasus tersebut. Akibatnya, pelaku dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
"Ancaman 4 tahun penjara," tandasnya.
Diduga Dihipnotis, Motor Penjaga Kasir Salah Satu Pet Shop di Bontang Dibawa Kabur
Untuk diketahui sebelumnya, motor penjaga toko pakan binatang di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan dibawa orang tak dikenal, Selasa (21/12/2021) pagi kemarin.
Baca Juga:Pinjam Motor Tak Kunjung Dikembalikan, Pria di Sergai Dibalbal
Ramona Dela (24), petugas kasir di bilangan Gunung Sari ini, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Bontang.
- 1
- 2