Jelang Nataru, Masyarakat Kaltim Diminta Waspada saat Berkendara, Konvoi Dilarang

"Kalau dia melanggar lalu lintas ya kita tindak, tambahnya.

Denada S Putri
Kamis, 23 Desember 2021 | 22:02 WIB
Jelang Nataru, Masyarakat Kaltim Diminta Waspada saat Berkendara, Konvoi Dilarang
Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Singgamata. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polda Kaltim meminta masyarakat untuk mewaspadai titik-titik jalan yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Singgamata mengatakan, salah satu yang diwaspadai yakni ruas Jalan Balikpapan–Samarinda, khususnya titik Bukit Soeharto. Alasannya simple, karena jalanan tersebut memiliki rute yang berkelok-kelok.

“Kalau harus kita waspadai bentuk kontur jalannya itu potensi terjadi laka lantas itu ya yang berliku-liku sepanjang jalan Balikpapan–Samarinda ke arah Bukit Soeharto kesana itu perlu diwaspadai,” jelasnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (23/12/2021).

Sementara untuk daerah titik rawan atau blackspot di Kaltim, ia mengklaim hal tersebut tidak ada. Karena katanya, jika mengacu pada Peraturan Kapolri ada ketentuanya untuk wilayah yang disebut menjadi titik rawan tersebut.

Baca Juga:Polda DIY Pastikan Tidak Ada Penutupan Jalan Malioboro Saat Nataru, Begini Aturannya

“Kalau mengacu pada Peraturan Kapolri tentang blackspot kita bersyukur di Kaltim tidak ada blackspot yang dikatakan titik rawan itu tidak ada karena ada hitung-hitungannya,” ujarnya.

Meski begitu, lanjutnya, pemantauan terus dilakukan khususnya daerah-daerah yang dianggap rawan laka lantas. Ia juga mengatakan, akan ada pemantauan yang dilakukan pihaknya. Terkait personil yang ditempatkan sementara belum ada penambahan.

“Sementara dengan jumlah yang ada cukup memadai, nantinya jika harus ditambah akan ditambah,” ucapnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk mematuhi lalu lintas. Salah satunya, dengan memakai helm saat berkendara. Mengingat pada periode Nataru mobilitas masyarakat akan sangat tinggi.

“Patuhi aturan lalu lintas. Kemudian ketertiban di jaga, penggunaan alat-alat pribadi, helm dan lain-lain. Kalau dia melanggar lalu lintas ya kita tindak,” tambahnya.

Baca Juga:Ini Aturan Pembatasan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Batam

Dia juga mengingatkan tidak melakukan konvoi karena akan ditindak. Karena menurutnya, konvoi sama saja mengganggu lalu lintas dan kenyamanan pengendara lain.

“Kalau konvoi itukan mengganggu, pengguna jalan lainnya,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini