Vaksin Booster di Kukar Belum Dilaksanakan untuk Masyarakat Umum, Penuhi Dulu Syarat-syarat Ini

"Lansia sudah bisa divaksin booster."

Denada S Putri
Kamis, 13 Januari 2022 | 19:10 WIB
Vaksin Booster di Kukar Belum Dilaksanakan untuk Masyarakat Umum, Penuhi Dulu Syarat-syarat Ini
Kepala Dinas Kesehatan Kukar, dr Martina Yulianti. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Mulai 12 Januari 2022, pemerintah pusat telah menggalakkan program vaksin booster atau vaksin dosis ketiga untuk masyarakat. Sasaran booster untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas, diprioritaskan para Lanjut Usia (Lansia) dan penderita imunokompromais. Serta sudah dua kali divaksin. 

Kepala Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Kadiskes Kukar), dr Martina Yulianti mengatakan, salah satu persyaratan bisa melaksanakan vaksinasi booster, jika capaian sasaran vaksinasi dosis pertama di angka 70 persen, dan lansia capai 60 persen. 

Berdasarkan data capaian vaksinasi Diskes Kukar per 11 Januari 2022 kemarin. Dosis pertama sebesar 74,4 persen sedangkan lansia masih di bawah 60 persen. Karena cakupannya belum memenuhi persyaratan, maka masyarakat umum di Kukar belum dapat vaksin booster. 

“Sementara lansia di Kukar baru 55%, jadi untuk masyarakat umum itu belum bisa booster. Tapi untuk Lansia sudah bisa divaksin booster,” katanya melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (13/1/2022). 

Baca Juga:Kemenkes Targetkan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lengkap Selesai Akhir Maret

Ia menjelaskan alasan kenapa lansia dapat booster. Karena, sesuai arahan dari pemerintah pusat sebagai prioritas untuk melindungi mereka. Dia menyebutkan, vaksin ketiga diberikan secara gratis oleh pemerintah. 

“Sejauh ini masih gratis,” sebutnya.

Adapun jenis vaksin booster diberikan berbeda-beda. Apabila dosis pertama dan kedua jenis sinovac maka boosternya setengah dosis dari Pfizer atau AstraZeneca. Untuk dosis pertama dan kedua AstraZeneca ataupun Pfizer akan diberikan booster setengah dosis Moderna. 

Berkenaan dengan minimal enam bulan penyuntikan vaksin kedua baru dapat booster. Dia menerangkan, minimal tiga bulan pun bisa disuntik ketiga. 

“Tiga bulan sudah bisa,” ucapnya singkat. 

Baca Juga:Perkumpulan Adat Curiga Ada Oknum Kesultanan Kukar Ing Martadipura yang Kongkalikong Soal Warna Jembatan Mahakam

Dia mengimbau, lansia yang belum divaksin segera datang ke fasilitas kesehatan atau melaporkan diri. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini