Sempat Viral, Pencuri Nyamar Jadi Pemulung di Samarinda, Teryata Pemain Lama

Dia menjelaskan, pelaku berhasil diringkus bersama dengan barang bukti di kediamannya di Jalan Gerilya Gang Sepakat Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (3/2/2022).

Bella
Sabtu, 05 Februari 2022 | 21:07 WIB
Sempat Viral, Pencuri Nyamar Jadi Pemulung di Samarinda, Teryata Pemain Lama
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli. (ANTARA/HO-Humaspolrestasmd)

Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini