SuaraKaltim.id - Sebanyak 72 desa di Kabupaten Paser pada tahun ini akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Hal itu disampaikan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Paser, Finandar Astaman.
"Saat ini masih disusun regulasinya," katanya, melansir dari ANTARA, Jumat (11/2/2022).
Menurutnya, setelah regulasinya selesai maka baru menetapkan waktu pelaksanaannya. Ia menyebutkan hal itu terjadi pada bulan kesepuluh nanti.
"Insya Allah tahun ini pelaksanaannya, diperkirakan Oktober mendatang," ujarnya.
Ia mengemukakan 72 desa yang akan menggelar Pilkades adalah desa-desa yang pada 2023 telah habis masa jabatan kepala desanya. Masa jabatan itu akan berakhir pada Februari 2023.
"Untuk 72 desa itu kepala desanya habis masa jabatannya. Jadi pelantikan kepala desanya dilaksanakan setelah habis masa jabatan mereka," jelasnya.
Regulasi yang sedang disusun DPMD Paser, katanya, menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, seperti bagaimana penerapan protokol kesehatan tetap dikedepankan.
Berikut 72 desa di Kabupaten Paser yang akan menggelar Pilkades 2022, Kecamatan Tanah Grogot ada 9 desa, Kecamatan Pasir Belengkong sebanyak 7 desa, Kecamatan Kuaro sebanyak 3 desa, Kecamatan Long Ikis sebanyak 7 desa, Kecamatan Long Kali sebanyak 12 desa.
Kecamatan Batu Sopang sebanyak 4 desa. Kecamatan Muara Komam sebanyak 11desa. Kecamatan Muara Samu sebanyak 5 desa. Kecamatan Batu Engau sebanyak 7 desa. Kecamatan Tanjung Harapan sebanyak 7 desa.