SuaraKaltim.id - Untuk mengurangi antrean truk di dalam kota saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di SPBU, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah menyurati pihak Pertamina agar kendaraan truk di atas roda 6 untuk mengisi BBM terutama jenis solar di SPBU kilometer 13 Karang Joang.
“Sudah kami surati per hari ini, agar bisa segera dilaksanakan, jadi tidak ada lagi truk diatas roda 6 mengisi BBM jenis solar di SPBU dalam Kota, semua diarahkan ke SPBU kilometer 13 Karang Joang,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (1/4/2022).
Sementara itu terkait, adanya oknum sopir truk di Kota Balikpapan yang mengetap solar bersubsidi dan berhasil diamankan, ia mengaku menyambut baik dengan kinerja pihak kepolisian, dan menyerahkan semua proses hukum polisi.
“Kita serahkan semuanya ke aparat keamanan, saya mengingatkan kalau bukan haknya jangan diambil. Kalau untuk industri gunakan untuk industri jangan mengambil solar yang subsidi,” ucapnya.
Baca Juga:Pasar Ramadan di Balikpapan Barat Belum Terlihat, Camat: Kami Terus Mensosialisasikan
Ia menambahkan, jika warga menemukan adanya penyalagunaan penggunaan solar bersubsidi silahkan laporkan ke aparat hukum dengan membawa bukti-bukti, apalagi negara kita negara hukum.
“Adanya disparitaa harga yang jauh dari solar industri dan solar subsidi yang menyebabkan antrian dan menimbulkan macet di SPBU, karena harga yang beda, itu yang menyebabkan ada oknum-oknum yang nakal membeli solar bersubsidi bukan untuk peruntukkannya,” imbuhnya.
Di mana SPBU 64.76119 yang berlokasi di kilometer 13 Kelurahan Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara sudah beroperasi mulai Jumat pagi (1/04/2022) pukul 08.00 Wita.
Pengoperasian SPBU ini merupakan tindak lanjut untuk menambah pelayanan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tertentu, yakni solar bersubdisi di Kota Balikpapan.
Kepala Bagian Perekonomian Setdakot Balikpapan, Neny Dwi Winahyu mengatakan, pengoperasian SPBU kilometer 13 Karang Joang dipercepat. Dari yang direncanakan akan dibuka setelah Idulfitri.
Baca Juga:Rahmad Mas'ud Klaim Tingkat Pengangguran di Balikpapan Turun, Pertumbuhan Ekonomi Naik
Diharapkan setelah pembukaan SPBU ini dapat menambah pelayanan penjualan jenis BBM tertentu (solar bersubsidi). Secara bertahap SPBU ini akan menjual BBM jenis lainnya.
“Selanjutnya, Pemerintah Kota Balikpapan akan mengatur jenis kendaraan pengguna jenis BBM tertentu (Solar Bersubsidi) untuk sektor transportasi darat di masing-masing SPBU Kota Balikpapan,” ujarnya.
Diketahui, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga mulai mengoperasikan SPBU kilometer 13, Karang Joang, Balikpapan Utara. Pengoperasian SPBU baru di kawasan Balikpapan Utara tersebut merupakan salah satu langkah dalam upaya penanggulangan dampak antrean BBM jenis solar yang terjadi.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria mengatakan bahwa pengoperasian SPBU Kilometer 13 ini dengan mempertimbangkan persiapan yang sudah lengkap dan upaya maksimal Pertamina dalam mengurai antrean.
“Pada hari ini, 1 April 2022, Pk 08.00 Wita, SPBU KM 13 sudah Pertamina operasikan,” katanya juga dilansir dari sumber dan hari yang sama.
Ia menerangkan, walau dioperasikan lebih cepat 1 hari dari yang ditargetkan yakni Sabtu, 2 April 2022, Pertamina memastikan bahwa sistem monitoring, digitalisasi, dan SDM nya telah sesuai dengan standar yang dipersyaratkan oleh Pertamina.
Untuk Sementara, saat ini SPBU KM 13 melayani Solar Subsidi dan selanjutnya akan melayani produk BBM lainnya. Pembelian solar subsidi tetap menggunakan Kartu Kendali dan ketentuan yang berlaku.
“Pertamina mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas dukungan Pak Walikota dalam memperhatikan operasi SPBU KM 13. Untuk saat ini menyediakan 4 nozzle Solar Subsidi yang beroperasi. Dengan kapasitas 16 KL/hari,” pungkasnya.