Pemotor yang Tewas Tabrak Truk Dishub Bontang Jadi Tersangka, 7 Petugas Kena Wajib Lapor

Kasusnya akan dihentikan, segera kita akan terbitkan SP3 karena tersangka telah meninggal," ujar Kapolres Bontang.

Denada S Putri
Kamis, 28 April 2022 | 05:00 WIB
Pemotor yang Tewas Tabrak Truk Dishub Bontang Jadi Tersangka, 7 Petugas Kena Wajib Lapor
Truk crane milik Dishub Kota Bontang masih diamankan di Mapolres Bontang. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Pemotor yang tewas menabrak truk crane milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang di Jalan Cipto Mangunkusumo, ditetapkan sebagai tersangka. Pemuda nahas itu berkendara tanpa mengenakan helm.

Di samping itu petugas Dishub mengklaim sudah memasang rambu peringatan saat pekerjaan pemasangan lampu penerangan dilakukan waktu itu. 

"Kasusnya akan dihentikan, segera kita akan terbitkan SP3 karena tersangka telah meninggal," ujar Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (28/4/2022). 

Ia menjelaskan, penetapan tersangka itu usai petugas meminta keterangan dari saksi-saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sesaat kejadian, petugas sudah memasang rambu lalulintas.

Baca Juga:Pakai Rompi Orange, Bupati Bogor Ade Yasin Jadi Tersangka Kasus Suap

Dari arah Lok Tuan menuju Jalan Tembus, petugas disiagakan untuk mengimbau pengendara. Sayangnya, pemotor malang itu melaju tanpa mengindahkan rambu dan petugas. Hingga kecelakaan maut tak dapat dihindarkan. 

Kasatlantas Polres Bontang, AKP Edy Haruna menambahkan, saat ini 7 petugas dari Dishub diwajibkan lapor hingga SP3 terbit.

"Petugas dari Dinas Perhubungan sudah mematuhi SOP pemasangan PJU," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini