SuaraKaltim.id - Komisi I DPRD Kota Samarinda berencana untuk mengatur payung hukum terkait lalu lintas kapal yang melintas di Sungai Mahakam. Hal itu, dilakukan untuk melihat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Samarinda.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun mengatakan, hingga saat ini kapal-kapal yang kerap melintas di Sungai Mahakam itu tak ada kontribusinya terhadap pendapatan daerah.
"Sejauh ini sudah ada beberapa, kami sedang minta daftar list dok-dok kapal yang ada di Samarinda," ucap politisi Partai Gerindra tersebut, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (16/5/2022).
Ia melanjutkan, dalam waktu cepat pihaknya bersama dengan Ketua Komisi I, Joha Fajal akan menindaklanjuti hal ini. Pihaknya menilai akan sangat merugikan sekali jikalau kapal-kapal yang lewat setiap harinya di Sungai Mahakam itu, namun tak berkontribusi bagi pemasukan Kota Samarinda
Baca Juga:Kapal Tenggelam di Tembilahan, Penumpang Mengapung Selamatkan Diri, Mie Instan Berserak
"Contoh saja Sungai Musi di Sumatera atau beberapa suangi lainnya, yang PAD-nya dari dok kapalnya itu mencapai Rp 400 miliar per tahun. Bayangkan itu jika diterapkan di Samarinda," tuturnya.
"Jadi dari daftar list dok kapal itu nantinya, kalau tidak ada izinnya, kita minta itu ditindaklanjuti. Nah ini yang masih menjadi kajian Komisi I," pungkasnya.