Kendati itu, keduanya berharap agar kebijakan ini bisa segera di revisi. Agar tidak menyengsarakan warga. Khususnya masyarakat Kota Samarinda.
Kebijakan Gagal dari Pemerintah
Sementara itu, Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman, Hairul Anwar menunturkan kebijakan ini merupakan kegagalan pemerintah. Pasalnya, ia menilai bahwa pemograman pemerintah terkait minyak goreng curah memang sangat baik namun selalu kalah dalam permasalahan teknis.
“Ini adalah kegagalan pemerintah kesekian kalinya, kita mau memang kalau subsidi itu (minyak goreng) itu tepat sasaran dan intensionnya subnya selalu betul. Tapi kan pemerintah ini selalu gagal dalam teknis,” ungkapnya, saat dihubungi melalui panggilan seluler.
Baca Juga:Gunungkidul Belum Dapat Sosialisasi, Syarat NIK Baru Diberlakukan di Distributor Minyak Goreng Curah
“Yang menggunakan minyak curah ini kan kebanyakan para pedagang. Enggak ada namanya rumah tangga menggunakan minyak curah. Jadi ini sebenarnya kebijakan yang kurang tepat dari pemerintah,” sambungnya.
Tak hanya itu, pria yang kerap disapa Codi itu menjelaskan, kebijakan ini bukan lah solusi yang baik untuk masyarakat. Lantaran sangat tidak etis untuk menerapkan kebijakan seperti ini pasca pandemi Covid-19.
“Itulah di tengah seperti ini Pemerintah justru bukan memberikan solusi melainkan memberikan masalah saat ini. Pemerintah harus mengerti apa yang diinginkan masyarakat tidak seperti ini pembelian minyak curah harus pake NIK atau apalah itu,” tegasnya.
Kendati itu, ia meminta agar pemerintah tak perlu banyak mengatur pembelian minyak goreng. Karena yang diinginkan masyarakat hanyalah stok minyak goreng ada dan tidak langka.
“Enggak ribet permintaan masyarakat, mereka hanya meminta agar stoknya itu ada. Kalau ada barangnya kan penjualan itu berlancar dan tidak ada antrian-antrian panjang,” pungkasnya.
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian