Ya Ampun, Ternyata Sopir Truk Terbentur Izin KIR Urus Fuel Card di Bontang, Basri Rase Angkat Bicara

"Kalau Pemkot hanya menjalankan kebijakan itu."

Denada S Putri
Kamis, 07 Juli 2022 | 07:30 WIB
Ya Ampun, Ternyata Sopir Truk Terbentur Izin KIR Urus Fuel Card di Bontang, Basri Rase Angkat Bicara
Antrean mengular di SPBU Akawi beberapa waktu lalu usai penerapan fuel card di SPBU Kopkar. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Kebijakan fuel card untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi merupakan aturan pemerintah pusat. 

Untuk Pemerintah Kota (Pemkot) hanya memastikan penyelenggaraan aturan tersebut bisa berjalan baik dan penerima solar subsidi tepat sasaran. 

Wali Kota Bontang Basri Rase mengaku, soal syarat penerima fuel card sudah diputuskan dan harus dijalankan.

Semua persyaratan sudah ditetapkan Pertamina dan menjadi persoalan di seluruh daerah. 

Baca Juga:Direktur Pertamina Sebut Pertalite Harusnya Rp 17200/liter

"Kalau Pemkot hanya menjalankan kebijakan itu. Jadi aturan yang dibuat juga terintegrasi dari Pertamina," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (7/7/2022). 

Soal tuntutan para sopir truk ihwal syarat, ia mengaku tidak bisa berkomentar banyak. Pertamina memberikan kebijakan itu tentu sesuai kondisi yang terjadi. 

Misalnya, mendistribusikan BBM subsidi agar tepat sasaran. Meski dalam praktiknya masih menimbulkan antrean yang cukup panjang. 

"Kita akan tetap perjuangkan, cuman masu sampai kapan. Harusnya pertamina bisa melihat lah bagaimana kondisi yang terjadi di daerah," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, di hari pertama penggunaan fuel card disebut tak menghabiskan stok BBM, khususnya di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Koperasi Karyawan Pupuk Kaltim (Kopkar PKT).

Baca Juga:Pertamina Akui Harga Pertamax Seharusnya Rp17.950 per Liter

Untuk diketahui, secara perdana di Bontang menerapkan pengisian BBM subsidi menggunakan kartu fuel card, Senin (4/7/2022) lalu.

Pengawas SPBU Kopkar PKT Jufri mengatakan, truk yang tidak mempunyai kartu transaksi non tunai tidak diperkenankan masuk untuk mengisi bahan bakar. 

Nanti, operator dengan berbekal alat transaksi non tunai langsung mengisikan BBM solar dengan batas maksimal pembelian. 

"Tidak boleh mengisi kalau tidak punya kartu. Karena, ini kebijakan yang harus diterapkan," katanya dikutip Senin.

Kebijakan ini, sebelumnya sudah disosialisasikan sejak 2 minggu yang lalu. Pengendara truk kemarin difasilitasi mendaftar di SPBU Kopkar PKT. 

Selain itu brosur juga sudah dibagikan saat supir truk mengantre setiap harinya. Di dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Bontang nomor 188.65/741/PSDA/2022 mengatur jumlah maksimal penerima BBM subsidi solar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini