SuaraKaltim.id - Setelah SPBU Koperasi Karyawan Pupuk Kaltim (Kopkar PKT), Pemkot Bontang juga menjadwalkan penerapan fuel card di SPBU Akawi Jalan MT Haryono.
Berdasarkan jadwal, pemberlakuan pembatasan penerima Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi solar di SPBU Akawi pada Senin, (18/7) mendatang.
Analis Kebijakan Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Bontang Muhammad Taufik mengatakan, minggu ini tahapan pendataan sedang dilakukan oleh SPBU yang berada di Jalan MT Haryono.
Upaya itu dilakukan untuk memastikan pasokan solar subsidi bisa didistribusikan sesuai kebijakan dari PT Pertamina.
Baca Juga:Hasil Evaluasi, Anggaran Rantang Kasih Rp 1,6 Miliar Dinilai Masih Kecil, Bakal Minta Tambah?
Nantinya, mekanisme pelaksanaan juga tidak jauh berbeda dengan yang berada di SPBU Kopkar PKT, dengan hanya melayani pembayaran non tunai.
"Minggu depan berlaku juga di SPBU Akawi. Jadi saat ini mereka melakukan pendataan kepada supir truk yang ingin mendaftar," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (12/7/2022).
Selanjutnya, setelah 2 minggu berselang, barulah SPBU yang berada di Tanjung Laut juga ikut memberlakukan fuel card. Begitu pun dengan SPBU yang berada di arah Kilo Meter 3 menuju Bukit Kusnodo.
Ia menegaskan, yang jelas akan diupayakan, pada Agustus 2022 seluruh SPBU yang melayani pengisian BBM subsidi sudah menerapkan fuel card agar bisa mencegah antrean mengular.
"Diupayakan semua berjalan sesuai jadwal. Bahkan rencana di SPBU Kilometer 8 Poros Bontang Samarinda juga akan diberlakukan fuel card. Jadi total ada 5 SPBU yang menerapkan," pungkasnya.
Baca Juga:Apa Bedanya SPBU Merah, Biru dan Hijau? Pahami Dulu Sebelum Isi BBM