SuaraKaltim.id - Video aksi seorang kakek pengemis yang menyawer biduan dangdut membuat gempar jagat media sosial. Setelah aksi nyawernya viral, ternyata kakek pengemis itu memiliki penghasilan yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Fakta itu terungkap setelah beredar video yang menampilkan sejumlah petugas Satpol PP saat menangkap seorang kakek pengemis itu.
Seperti yang dilihat SuaraKaltim.id, dari unggahan video di akun Instagram @andreli_48, Rabu (3/7/2022), kakek pengemis yang viral karena menyawer biduan dangdut tampak sedang diinterogasi petugas Satpol PP.
Berdasar keterangan dalam video itu, penangkapan terhadap kakek pengemis itu terjadi di sebuah lampu merah, Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), Selasa (2/8) kemarin.
Baca Juga:Viral Pria Kurus Kering Telantar di Kolong Flyover Tangerang, Dinsos Bawa ke RS
Berdasar video itu, terlihat seorang petugas sedang menunjukan kertas rekapan hasil mengemis dari kakek tersebut.
Petugas itu pun mengaku syok dengan penghasilan pengemis yag viral menyawer biduan dangut di atas panggung.
"Hasil dari ngamen, penghasilannya tiap hari dihutangkan sama warga dengan total total 60 juta, mantab. Petugasnya kalah cuy. Rekapan baru, ngeri," papar petugas Satpol PP dalam video tersebut.
Beredarnya video kakek pengemis yang tertangkap petugas Satpol PP setelah beraksi menyawer biduan dangdut mengundang perhatian sejumlah netizen. Beragam komentar diutarakan netizen menanggapi terkait tindakan petugas Satpol PP menangkap kakek pengemis itu. Banyak dari netizen yang mempertanyakan adanya penangkapan yang dilakukan petugas Satpol PP setelah kakek pengemis itu viral menyawer biduan dangdut di atas panggung. Bahkan netizen lainnya menganggap hak kakek pengemis itu untuk menyawer biduan dan bukan urusan dari petugas Satpol PP.
"Masalahnya apa min? kalau nyawer, masa ditangkap ," tulis akun @mim*****.
Baca Juga:Bendera Merah Putih di Asahan Dipasang Nyaris Mengenai Tanah
"Herannya kok malah pada nanya salahnya dimana ," timpal akun @jam****.