Aturan Beli Solar Subsidi di Jam Tertentu Bakal Dihapus di Bontang

Pertimbangan tersebut dilakukan karena seluruh SPBU di Kota Bontang sudah menerapkan fuel card.

Denada S Putri
Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:11 WIB
Aturan Beli Solar Subsidi di Jam Tertentu Bakal Dihapus di Bontang
Antrean truk mengisi BBM solar Subsidi. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mulai ancang-ancang tidak lagi mengatur waktu operasional pengisian BBM solar bersubsidi. Rencana itu diprediksi akan diterapkan pada September 2022 mendatang.

Pertimbangan tersebut dilakukan karena seluruh SPBU di Kota Bontang sudah menerapkan fuel card. Kasi Angkutan Umum Dishub Bontang, Welly Sakius mengatakan, kebijakan itu pastinya mengikuti alternatif memecah antrean yang mengular. 

Apalagi, dalam kebijakan fuel card sudah mengatur pembatasan jumlah pembelian dengan jenis masing-masing kendaraan.

Diketahui ada sekira 5 SPBU yang berada di Bontang sudah menerapkan sistem fuel card. Di antaranya SPBU Kopkar PKT, SPBU Akawy, SPBU Tanjung Laut, SPBU Kilometer 3, dan nanti akan disusul SPBU terakhir yang berada di Kilometer 8 Poros Bontang - Samarinda. 

Baca Juga:Cek Syarat Naik Pesawat Terbaru Agustus 2022 Sesuai SE Menhub

"Kalau semua sudah berlaku fuel card. Jadi kebijakan untuk jam mengantre bisa saja dicabut. Jadi truk bisa antre sejak pagi tergantung ketersediaan solarnya," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (24/8/2022). 

Untuk mengambil keputusan itu, harus mendapat persetujuan dari beberapa instansi hingga PT Pertamina. Tercatat saat ini pemilik fuel card khusus di Bontang ada 800 kartu. 

Menurutnya, strategi diawal jadwal pelayanan pukul 14.00 Wita yang beraku saat ini bertujuan memecah antrean. Jika seluruh truk sudah memegang kartu, artinya tidak lagi memberikan dampak pada antrean walaupun pelayanan dimulai sejak pagi. 

"Fuel card ini bisa mengurai antrean mengular. Tetapi kalau jam operasionalnya sama kan tetap aja. Kartu ini lah pembatasan volume pembelian solar subsidinya," pungkasnya.

Baca Juga:Sabu Senilai Hampir Rp 100 Juta Dimusnahkan Polres Bontang: Ditangkap dari 4 Lokasi Berbeda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini