Karena posisi anak korban berada di Samarinda, UPTD PPA Bontang meminta pendampingan kepada tingkat Provinsi Kaltim. Pendampingan yang akan ditindak lanjuti ialah observasi psikologis korban pelecehan.
"Tetap didampingi. Bahkan sejak awal Bulan Juli dan Agustus. Memang belum ketemu sama korban. Karena posisinya ada di Samarinda. Jadi, ada rujukan nanti bagi korban meski di luar daerah," ucap Marlina.
Ditempat berbeda Polres Bontang juga akan menindaklanjuti pelaporan ayah korban terkait dugaan tindak pelecehan seksual.
Meski begitu, proses berlanjut ketika alat bukti yang kuat. Karena untuk menetapkan dugaan tindak pelecehan seksual itu butuh bukti kuat.
Baca Juga:Emak-Emak Pekanbaru Dijambret Pemotor NMax, Emas Senilai Rp12,8 Juta Lenyap
"Akan ditindaklanjuti kalau ada bukti baru," singkat Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea.
Korban Diduga Dicabuli 2 Pamannya
Mawar mengaku menjadi korban rudapaksa di November 2021 lalu. Peristiwa yang kini menyisakan trauma mendalam itu awalnya terjadi di rumah neneknya, di Tanjung Laut, Bontang Selatan. Pelakunya adalah pamannya yang berumur 27 Tahun.
Bukan hanya itu, kejadian serupa terulang lagi pada Maret 2022. Pelaku juga masih kerabat Mawar, yakni pamannya yang berumur sekira 21 tahun.
Pencabulan bisa terjadi karena kondisi rumah sedang sepi. Keluarga yang lain sedang pergi melayat saat itu. Hanya ada Mawar dan adiknya yang berumur 8 tahun.
Satu momen pasca terjadinya pencabulan, Mawar pergi ke Samarinda untuk kegiatan bela diri akhir maret lalu . Setelah kegiatan selesai, Mawar tak ingin kembali ke Bontang karena rasa traumatik. Setelah coba dikorek penyebabnya, Mawar akhirnya menceritakan kedurjanaan itu kepada sepupunya.