Tinggal di Perumahan Balikpapan, WBS Curi Motor Metik Senilai Rp 10 Juta

Menurutnya, pelaku membawa kabur motor korban saat lengah.

Denada S Putri
Minggu, 16 Oktober 2022 | 17:30 WIB
Tinggal di Perumahan Balikpapan, WBS Curi Motor Metik Senilai Rp 10 Juta
Pelaku dan barang bukti motor yang yang diamankan. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Warga Perumahan Regency ini meresahkan warga Balikpapan. Ia berinisial WBC.

WBC diamankan Polresta Balikpapan setelah membawa kabur motor metik dengan merek Honda Scoopy milik warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Somber Rejo.

Ha itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro. Ia mengatakan, tersangka diamankan di rumah sehari setelah menggasak motor dengan kelir warna hitam pada 7 Oktober.

Dari keterangan polisi juga, tersangka di amankan saat berada di rumahnya sendiri. Rumahnya juga berada di perumahan yang sama dengan korban.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Hari Ini: Sejumlah Wilayah di Kaltim Berpotensi Hujan Petir

“Penagkapan dilakukan di rumahnya di Balikpapan Regency, karena masih digunakan motornya ini, pelaku kita amankan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (16/10/2022).

Menurutnya, pelaku membawa kabur motor korban saat lengah. Ketika itu, korban lupa mencabut kunci motor yang masih menempel.

Pelaku dengan mudahnya membawa kabur  motor korban. Namun, tidak begitu lama bagi kepoliasian untuk mengungkap kasus pencurian motor tersebut.

“Jadi pelaku membawa kabur motor, dan motofnya hanya untuk digunakan saja,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta. Motor yang diamankan tersebut dijadikan barang bukti.

Baca Juga:Suzuki Hadirkan Program Darurat Untuk Konsumen yang Alami Kecelakaan

Pelaku pun dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak