Gerak Cepat, Pemprov Kaltim Tracing Pasien Dugaan Gagal Ginjal Akut, Isran Noor: Berharap Tidak Ada Warga yang Sakit

Ia menjelaskan, mengenai obat tersebut tentu telah ditanggung pemerintah. Melalui program kesehatan.

Denada S Putri
Senin, 31 Oktober 2022 | 13:00 WIB
Gerak Cepat, Pemprov Kaltim Tracing Pasien Dugaan Gagal Ginjal Akut, Isran Noor: Berharap Tidak Ada Warga yang Sakit
Gubernur Kaltim, Isran Noor. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) gerak cepat melakukan penelusuran (Tracing) bagi pasien yang terindikasi gagal ginjal akut akibat konsumsi obat sirup yang dilarang oleh BPOM RI maupun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Kabar itu bahkan disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor. Ia menegaskan, Pemprov sudah melaporkan ada yang menjadi indikasi kepada Kemenkes.

"Memang ada terindikasi di Penajam Paser Utara, tapi masih dalam penelusuran. Pemprov Kaltim berharap tidak ada warga yang sakit akibat mengonsumsi obat-obatan tersebut," ucapnya, melansir dari ANTARA, Senin (31/10/2022).

Ia melanjutkan, karena itu, melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim, terus melakukan tracing kepada pasien gagal ginjal. Khususnya, anak-anak di Bumi Mulawarman.

Baca Juga:Dedi Mulyadi Diduga Lakukan Ini hingga Buat Ambu Anne Ngotot Gugat Cerai, Gagal Ginjal Akut Sebabkan 3 Anak Meninggal

"Kementerian Kesehatan juga telah siap menyalurkan obat-obatan guna antisipasi indikasi penyakit dimaksud," katanya.

Ia menjelaskan, mengenai obat tersebut tentu telah ditanggung pemerintah. Melalui program kesehatan.

Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Kaltim juga mengingatkan seluruh apotek maupun fasilitas kesehatan (Faskes) untuk tidak menjual obat yang telah dilarang BPOM.

"Prinsipnya, untuk penanganan di masing-masing rumah sakit milik daerah sudah disiapkan. Semoga, kasus-kasus seperti ini tidak mempengaruhi masyarakat untuk tetap beraktivitas," jelasnya.

Untuk diketahui, Diskes Kaltim sudah melaporkan 1 kasus anak meninggal akibat gagal ginjal misterius. Kasus itu berasal dari Penajam Paser Utara (PPU).

Baca Juga:Tim Labfor Polri Pelajari Sampel Pasien Gagal Ginjal Akut Misterius

Kepala Diskes Kaltim dr Jaya Mualimin mengaku, data sudah dikirimkan ke Jakarta dan sudah dirilis Kemenkes.

"Rilis Kemenkes masuk kriteria gagal ginjal akut," katanya.

Ia mengaku, pihaknya belum tahu apa penyebab gagal ginjal akut tersebut. Kemenkes sendiri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini