Polisi Didesak Usut Keterlibatan Ismail Bolong Dalam Praktek Tambang Ilegal di Kaltim

Selain mendesak pengusutan keterlibatan Ismail Bolong dalam tambang ilegal, pihaknya juga minta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera melakukan reformasi.

Denada S Putri
Senin, 14 November 2022 | 11:30 WIB
Polisi Didesak Usut Keterlibatan Ismail Bolong Dalam Praktek Tambang Ilegal di Kaltim
Tangkapan layar Ismail Bolong di dalam video. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kaltim kembali mendesak agar polisi segera mengusut keterlibatan, mantan Kasatintelkam Polresta Samarinda Aiput Ismail Bolong, dalam praktik tambang ilegal di Bumi Mulawarman. 

Desakan itu disampaikan KMS Kaltim usai membedah video viral Ismail Bolong di Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman, Jumat (11/11/2022) lalu. 

Perwakilan KMS Kaltim Warkhatun Najidah mengatakan, pihaknya meminta agar aparat kepolisian menindak Ismail Bolong tanpa menunggu laporan dari masyarakat. Sebab, video viral yang diungkap di berbagai media itu menurutnya sudah cukup jadi pijakan polisi untuk menyelidiki dugaan tersebut. 

 “Lapor atau tidak dilaporkan masyarakat, mestinya polisi sudah bergerak untuk menyelidiki (Ismail Bolong),” katanya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (14/11/2022). 

Baca Juga:Tidak Takut Denny Sumargo Laporkannya ke Polisi, Denise Chariesta Malah Beberkan Senjata untuk Serang Balik

Dia mengatakan, KMS Kaltim sangat berharap agar pengusutan terhadap tambang ilegal dapat serius dilakukan aparat kepolisian. Meskipun, ada keraguan karena dugaan gratifikasi tambang ilegal di Kaltim juga melibatkan pejabat tinggi di tubuh kepolisian. 

Selain mendesak pengusutan keterlibatan Ismail Bolong dalam tambang ilegal, pihaknya juga minta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera melakukan reformasi di internal kepolisian.

Sebab, berdasarkan video-video Ismail Bolong yang beredar luas di masyarakat, mengindikasikan adanya keterlibatan polisi aktif dengan berbagai tingkatan jabatan melindungi praktik tambang ilegal. Aliran gratifikasi juga diduga mengalir ke petinggi polri, Kabareskrim Agus Andrianto sebesar Rp 6 miliar. 

“Harus ada tindakan hukum tegas. Desakan itu perlu ditindaklanjuti agar masyarakat bisa percaya dengan polisi,” tuturnya. 

Untuk diketahui, nama mantan anggota polisi Ismail Bolong mencuat ke publik setelah pengakuannya menyebut Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima setoron uang dari tambang ilegal. 

Baca Juga:7 Tahun Belum Terungkap, Kakak Akseyna Minta Kasus Kematian Adiknya Diusut Tuntas: Pembunuh Adik Saya Masih Berkeliaran

“Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” tuturnya.

Bukan hanya kepada Agus, Ismail juga pernah memberikan sumbangan ke Polres Bontang sebesar Rp 200 juta. Uang itu diserahkan ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.

Meski begitu, Ismail Bolong kembali membuat video klarifikasi. Dia meminta maaf ke Komjen Pol Agus Hardianto atas pengakuannuya menyetorkan uang Rp 6 miliar dari tambang ilegal tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak