SuaraKaltim.id - Seorang pria insial H warga Kelurahan Teritip, Balikpapan, membawa kabur motor jenis Scoopy warga Kelurahan Sepinggan, inisial S yang berprofesi sebagai tukang pijat.
Kasus tersebut terjadi pada 26 Oktober kemarin, di Jalan Adil Makmur, Kelurahan Baru Ilir. Motor Scoopy yang dibawa kabur dengan nomor kendaraan KT 2906 AY warna hitam coklat.
Kronologis kejadian, berawal saat tersangka memanggil tukang pijit seorang perempuan. Setelah selesai pijit, tersangka kemudian meminjam motor korban dengan alas an ingin mengambil uang di ATM.
“Setelah dilakukan pemijitan tersangka berlasan tidak bawa uang cash lalu mau ambil uang untuk bayar pijit di ATM, Kemudian meminjam kendaraan S korban,” ujar Kapolsek Balikpapan Barat Djoko Purwanto, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (16/11/2022).
Baca Juga:Maling Motor Ketangkep, Malah Kasih Tips Pilih Kunci Gembok yang Aman dan Susah Dibobol
Namun setelah ditunggu-tunggu, ternyata tersangka tidak balik. Tersangka justru membawa kabur motor korban. Sehingga korban pun langsung melaporkan ke Polsek Balikpapan Barat.
“Setelah kita lakukan penyelidikan ternyata motor sudah dibawa ke Kutai Kertanegara, Muaraa Jawa,” ucapnya.
Di Muara Jawa, motor korban digadaikan kepada seseorang inisial P seharga Rp 3 juta. Polisi yang mengetahui keberadaan pelaku kemudian berhasil mengamankannya bersama kendaraan itu.
“Kita kejar sampai ke Muara Jawa, kita dapat tersangka dengan motor scoopy dan bukti pembayaran penggadaian kepada serang yang berinisiap,” sebutnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.
Baca Juga:Salut! Cara Warga Bali Nikmati Kemacetan saat Pemimpin KTT G20 Dijamu Dinner