Ada Satu Juta Kepala Keluarga di Kaltim Tercatat di Regsosek 2022

"Angka yang masuk kami sekitar 1.065.000 kepala keluarga atau sekitar 90 persen penduduk Kaltim sudah terdata," ucap Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana Nababan.

Hairul Alwan
Kamis, 17 November 2022 | 07:58 WIB
Ada Satu Juta Kepala Keluarga di Kaltim Tercatat di Regsosek 2022
Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana Nababan. [ANTARA/Diskominfo Kaltim]

SuaraKaltim.id - Jumlah warga di provinsi itu yang telah terdata pada program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 mencapai satu juta kepala keluarga (KK). Jumlah tersebut berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

"Angka yang masuk kami sekitar 1.065.000 kepala keluarga atau sekitar 90 persen penduduk Kaltim sudah terdata," ucap Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana Nababan, saat menjadi pembicara pada dialog interaktif Evaluasi Regsosek 2022 secara virtual, Rabu (16/11/2022) kemarin.

Yusniar mengungkapkan, pendataan Regsosek melebihi target awal yakni 14.500 Satuan Lingkungan Setempat (SLS). Namun, data itu sifatnya masih sementara, sebab BPS melalui petugas Regsosek akan terus melakukan update pendataan.

Update data dilakukan karena beberapa kendala yang sering dijumpai di lapangan, seperti sulitnya menemui kepala keluarga dan saat pendataan masyarakat enggan memberikan data tersebut.

Baca Juga:Kunjungi Pupuk Kaltim, Sultan Kutai Kartanegara Anugerahi Rahmad Pribadi Gelar Raden Mas Pranata

"Beberapa waktu ke depan ini mungkin ada petugas yang akan datang untuk melakukan penyelesaian beban tugasnya," jelasnya.

Kata Yusniar, semua harus didata dan tidak boleh terlewat termasuk penduduk yang sifatnya mobile, tunawisma dan juga Anak Buah Kapal (ABK).

Yusniar memastikan pihaknya bakal berupaya semaksimal mungkin hingga semua penduduk di Kaltim bisa terdata. Pasalnya, proses penyelesaian data akan berakhir pada 20 November 2022, sehingga ia dan jajaranya masih miliki sisa waktu untuk melakukan berbagai pendekatan untuk melengkapi data penduduk yang belum terdata.

Diketahui, Regsosek merupakan upaya pemerintah mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Data Regsosek nantinya bermanfaat dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), penyaluran bantuan agar tepat sasaran hingga pengembangan UMKM. (ANTARA)

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Kaltim 17 November 2022, Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini