Andi Harun Bicara Soal Kesejahteraan Guru di Samarinda, TPP di Atas Rp 700 Ribu?

Andi Harun kembali menyinggung soal tambahan perbaikan penghasilan atau TPP di luar tunjangan profesi dan Tamsil.

Denada S Putri
Rabu, 23 November 2022 | 15:00 WIB
Andi Harun Bicara Soal Kesejahteraan Guru di Samarinda, TPP di Atas Rp 700 Ribu?
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda, Andi Harun kembali menegaskan keberpihakan pemerintah kota (Pemkot) atas kesejahteraan para guru di Kota Tepian.

Orang nomor satu di Samarinda itu bahkan mengaku jika dirinya sering berdiskusi dengan sekretaris daerah (Sekda) dan para asistennya terkait upah guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dianggap terlalu kecil.

“Sering saya sampaikan dihadapan sekda, sudah berapa lama gaji sekecil ini diterima oleh bapak/ibu guru ASN kita? Saatnya untuk ditingkatkan,” ucapnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (23/11/2022).

Ia juga tak ragu menaikkan upah guru ASN setiap tahun. Namun, itu berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga:Andi Harun Klaim Samarinda Berhasil Tekan Inflasi: Mendapat Apresiasi

“Setiap tahun akan kita (pemkot) tingkatkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Selanjutnya, pemkot disebut Andi Harun juga telah merancang peraturan wali kota terkait kemampuan keuangan daerah. Tujuannya, agar tiap kebijakan yang dilaksanakan di masa mendatang, bebas dari kepentingan politik.

"Segala kebijakan harus objektif. Tidak politis, berdasarkan perhitungan yang sistematis dan akuntabel," lugasnya.

Bukan cuman guru non ASN termasuk guru ASN, perawat, pegawai pemerintah non asn yang berbasis resiko seperti petugas kebersihan, damkar, dishub dll.

Di sisi lain, Andi Harun kembali menyinggung soal tambahan perbaikan penghasilan atau TPP di luar tunjangan profesi dan tambahan penghasilan (Tamsil) melalui finalisasi revisi Perwali 8/2022 tentang insentif guru dan Perwali 5/2021. Khususnya terkait penyusunan kriteria penerima TPP yang tidak boleh beririsan dengan kriteria TPG dan Tamsil.

Baca Juga:Gempar Pengakuan Aiptu Ismail Setor Duit Rp 6 M Ke Kabareskrim Dari Bisnis Tambang Ilegal, Diklaim Bukan Lagi Polisi!

"Pada akhirnya, teman-teman guru akan mengerti bahwa pemkot bukannya tidak ingin memberikan. Tapi untuk menjaga, melakukan perlindungan hukum kepada tenaga kerja pemerintah termasuk penerima (TPP) dari risiko hukum berdasarkan kebijakan yang tepat dan diputuskan secara hati-hati," jelasnya.

Yang tidak kalah penting, Andi Harun katakan di 2023 mendatang, akan ada kemungkinan jika TPP guru di Samarinda, berada di atas Rp 700 ribu.

"Saat ini kami sudah memikirkan untuk menaikkan TPP tersebut di atas Rp 700 ribu ditahun 2023 mendatang," katanya.

Selain TPP guru ASN, pemkot melalui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) juga tengah merumuskan kebijakan untuk menaikkan upah para guru non ASN, termasuk honorer, perawat, petugas kebersihan hingga petugas pemadam kebakaran. 

"Ini adalah bentuk apresiasi pemkot terhadap dedikasi mereka," eloknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini