SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan meminta kepada BPJS Kesehatan di wilayahnya, untuk memperluas layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan Kelas III Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menjadi program pemkot.
Hal inilah yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapak Andi Sri Juliarty kepada awak media seusai pertemuan dengan BPJS Kesehatan bersama Wali Kota Balikpapan di Ruang VIP Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (23/11/2022) kemarin.
“Kita ketahui sebentar lagi kan pergantian tahun biasanya kita melakukan perpanjangan kerja sama, diharapkan Wali Kota supaya layanan yang kurang dapat dilengkapi pada perjanjian kerja sama 2023. Yang sangat diharapkan dibukanya layanan bedah jantung di rumah sakit Siloam,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (24/11/2022).
Kata Dio biasa Andi Sri Juliarty disapa, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud berharap BPJS Kesehatan dapat mengakomodir layanan kesehatan dengan rumah sakit Siloam. Khususnya, dalam kerja sama di 2023 nanti.
Baca Juga:Update Tarif BPJS Kesehatan Terbaru November 2022, Ada Kenaikan?
“Sehingga masyarakat Balikpapan khususnya peserta BPJS Kesehatan Kelas III program pemerintah kota tidak perlu dirujuk ke rumah sakit Samarinda, untuk melakukan operasi bedah jantung,” akunya.
Dia mengatakan, pertemuan tersebut juga mengevaluasi mengenai pelayanan program prioritas wali kota mengenai BPJS Kesehatan kelas III, supaya saat membuat kerja sama dapat diakomodir layanan tambahan yang sekira bisa dilaksanakan di Balikpapan.
Pasalnya, perjanjian kerja sama layanan di rumah sakit bukan Pemkot dengan rumah sakit tetapi BPJS Kesehatan dengan rumah sakit.
“Semua rumah sakit yang mempunyai jenis layanan yang baru diharapkan di cover oleh BPJS Kesehatan di Balikpapan supaya tidak dirujuk,” terangnya.
Selain itu juga, dia menambahkan, Kota Balikpapan juga membahas kepesertaan BPJS Kesehatan kelas III PBPU, yang masih banyak mengeluhkan bahwa masih ditarik pembayaran. Untuk itu, seluruh masyarakat dapat mengetahui status kepesertaan di kelurahan masing-masing.
Baca Juga:Kucing Datangi RS Dilayani Bak Pasien, Warganet: Di Negeri Konoha Dimintain BPJS, Gak Ada Dibiarin
“Apakah sudah terlimpah ke program pemerintah atau belum, kalau memang belum dan memenuhi syarat,” ungkapnya.
Adapun syaratnya adalah pekerja bukan penerima upah atau warga yang tidak mempunyai gaji bulanan. Kalau pekerja kantor dan merupakan BPJS Kesehatan kelas III, maka yang menanggung Iuran BPJS Kesehatan adalah pemberi kerja.
“Ini yang kurang tersosialisasi ke masyarakat,” tuturnya.
Dia mengatakan, program BPJS Kesehatan gratis sudah diberikan sejak Oktober 2021 lalu dan sudah dirasakan manfaatnya oleh 187.414 peserta di Balikpapan melalui program di BPJS Kesehatan.
“Program BPJS kelas tiga gratis ini, diberikan kepada pekerja bukan penerima upah, sektor informal atau yang tidak bekerja. Kami ingin semua masyarakat berhak menerima layanan kesehatan,” ujarnya.
Ia menekankan kepada masyarakat, jika belum masuk BPJS Kelas tiga yang dicover pemerintah, masyarakat bisa mendatangi Kelurahan.
“Terpenting mereka yang berhak dan sesuai prosedur BPJS Kesehatan,” akunya.
Sebelumnya, Pemkot Balikpapan menjamin bahwa program bantuan iuran BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat kelas tiga berlanjut hingga 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin usai mengikuti rapat pembahasan anggaran di DPRD Kota Balikpapan belum lama ini.
Menurut Muhaimin, untuk penyusunan APBD Tahun 2023 akan tetap difokuskan pada sejumlah program prioritas Wali Kota Balikpapan yakni penyediaan fasilitas pendidikan, penanggulangan banjir dan penyediaan fasilitas kesehatan.
Khususnya untuk program kesehatan, Muhaimin memastikan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 80 miliar untuk pembiayaan iuran BPJS kesehatan gratis bagi masyarakat kelas tiga.
“Besaran anggaran tersebut tidak berubah dibandingkan dengan besaran angka yang dialokasikan pada APBD Kota Balikpapan 2022 ini,” lugasnya.