SuaraKaltim.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang membuka usulan lowongan kerja dari PT Kalimantan Agung Perkasa (KAP) sebanyak 35 orang. Puluhan orang itu dibutuhkan untuk posisi Rigger.
Nantinya pekerja akan ditempatkan saat pelaksanaan Turn Around (TA) di pabrik 2 melalui divisi JPP PT PKT. Kriteria yang dibutuhkan diantaranya, pelamar berjenis kelamin laki-laki, dan berusia maksimal 56 tahun.
Kemudian, memiliki pengalaman kerja TA di bidang rigger, berkelakuan baik, tidak dalam pengaruh narkoba, memiliki sertifikat juru ikat atau rigger, dan kondisi sehat.
Berkas yang perlu disiapkan oleh pelamar, surat lamaran kerja, fotokopi ijazah terakhir, fotokopi kartu kuning AK-1, fotokopi surat lamaran kerja juru ikat atau rigger, dan sertifikat vaksinasi dosis tiga.
Baca Juga:KiriminAja Sukses Gelar Event Meet & Share di Bogor Bersama ID Express
Nantinya pelamar mengumpulkan berkas digabung di dalam map berwarna kuning. Paling lambat dikumpulkan pada Selasa (20/12/2022) besok.
Mengkonfirmasi hal itu Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha mengatakan, bagi para pelamar yang dinyatakan lolos ketahap selanjutnya bisa menambahkan syarat berkas lainnya.
Seperti pas foto 4X6 sebanyak empat lembar, SKCK yang masih berlaku, dan surat keterangan RT domisili.
"Semua berkas bisa dikumpulkan di Kantor Disnaker Bontang, paling lambat besok," tutur Adbu Safa Muha, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (19/12/2022).