ASN Masih Lajang Bakal Diprioritaskan untuk Pindah ke IKN, Bagi Rumah Dinas dengan Pegawai Lain

Ia memaparkan, rumah yang ditempati ASN itu adalah rumah dinas jabatan.

Denada S Putri
Jum'at, 10 Maret 2023 | 17:45 WIB
ASN Masih Lajang Bakal Diprioritaskan untuk Pindah ke IKN, Bagi Rumah Dinas dengan Pegawai Lain
Ilustrasi ASN, PNS, pegawai negeri (Dok. Litbang Kemendagri)

SuaraKaltim.id - Aparatur sipil negara (ASN) yang belum beristri atau masih lajang akan menjadi prioritas awal untuk dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Bahkan mereka akan berbagi rumah dengan pegawai lain. 

Hal itu disampaikan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Dhony Rahajoe, ASN yang belum menikah akan berbagi rumah satu dengan yang lain. Ia memperkirakan ASN belum menikah yang akan pindah mencapai 50 persen.

"Kami memperhitungkan 50 persen yang single dulu yang pindah dan itu akan sharing. Jadi kita hitungnya satu unit itu tipe 98, yang paling kecil itu tiga kamar, itu bisa sharing," kata Dhony, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (10/03/2023).

Ia memaparkan, rumah yang ditempati ASN itu adalah rumah dinas jabatan. Jika ASN tersebut pensiun nantinya atau mendapatkan tugas lain, maka rumah itu akan ditempati ASN baru. 

Baca Juga:Resmi Diumumkan! Cek Segera Status Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Milik Anda Hari Ini

Seluruh kebijakan itu telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.

Ia mengatakan pada tahap pertama sebanyak 16.990 ASN, termasuk dari pertahanan dan keamanan (hankam) yang akan pindah ke IKN. Pada 2024, ditargetkan tersedia 8.000 rumah yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), serta sisanya akan dicari dari investor.

Sebelumnya, ia menjelaskan tiga investor dari dalam dan luar negeri akan membangun perumahan bagi ASN di IKN. Nilai investasinya Rp 41 triliun.

Tiga investor itu adalah PT Summarecon Agung, konsorsium CCFG Corp-PT Risjadson Brunsfield Nusantara (CCFG-RBN), dan Korea Land and Housing Corporation (KLHC).

"Rencana Rp41 triliun. Ada tiga perusahaan yang sudah dapat izin prinsip pelaksanaan. Tetapi itu nanti ada FS-nya (feasibility study) segala macam. Dari 59 lobi, kita sudah ada 3 proses maju," katanya.

Baca Juga:Satpol PP Ponorogo Masuk Peringkat Terendah Dalam Pelaporan SPT Pajak

Ia menyebut, masih banyak investor dari luar negeri mengajukan penawaran antara lain Jepang, Australia, dan Korea Selatan. Namun, ia ingin memastikan tetap menjaga pengawasan kualitas saat ini.

"Kita juga ingin buat acuan standar sendiri yang kita kuasai mengenai kawasan, kualitas bangunan, kualitas lingkungan, itu kalau bisa kita kuasai semua. Cuma kita benchmark ke yang punya pengalaman," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini