SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengimbau agar seluruh panitia kurban tak menggunakan kantong plastik dalam penyaluran daging ke warga.
Imbauan ini dituangkan dalam surat edaran Wali Kota Bontang nomor 600.4.15.1/1499/DLH Tentang Pelaksanaan Hari Idul Adha Tanpa Sampah Plastik yang diteken Wali Kota Bontang Basri Rase, 21 Juni 2023 kemarin.
Dalam surat edaran itu Wali Kota Bontang menghimbau kepada panitia kurban tidak membagikan daging menggunakan plastik.
Kepada masyarakat diminta membawa wadah yang bisa dicuci dan tidak menimbulkan sampah menumpuk.
Baca Juga:Membongkar Beragam Fakta Unik dalam Buku Fakta-Fakta Mencengangkan
Hal itu juga berdasarkan Perda Bontang Nomor 11 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah. Kemudian diperkuat dengan Perwali Kota Bontang Nomor 22 dan 30 Tahun 2018.
"Jadi baik panitia distribusi daging kurban bisa menggunakan daun jati, besek, atau bahan ramah lingkungan," kata Basri dalam SE tersebut, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (23/06/2023).
Informasi ini juga penting untuk diberikan kepada masyarakat hingga tataran Rukun Tetangga. Semoga penanganan sampah di Bontang juga bisa teratasi dengan baik.
"Semua punya peran dan wajib untuk menyebarkan informasi Idul Adha tanpa sampah plastik," pungkasnya.
Baca Juga:2 Resep Olahan Daging Kurban Idul Adha 2023 yang Praktis, Sat Set Tak Pakai Ribet!