Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Siap Pindah ke IKN Kalimantan pada Juli 2024, Tapi Ada Syaratnya

Mudah-mudahan Juli nanti. Saya dengan istri saya (ke IKN),

Bella
Jum'at, 12 April 2024 | 18:50 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Siap Pindah ke IKN Kalimantan pada Juli 2024, Tapi Ada Syaratnya
Arsip - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). (Suara.com/Novian)

SuaraKaltim.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengumumkan rencananya untuk mulai pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan pada bulan Juli tahun ini, namun dengan syarat utama bahwa distribusi air minum telah terlaksana.

"Mudah-mudahan Juli nanti, kalau air bisa masuk Juni. Saya dengan istri saya (ke IKN)," ujar Basuki di Jakarta, Rabu.

Dia juga menambahkan bahwa setelah libur Lebaran, dia akan kembali mengunjungi IKN untuk meninjau perkembangan pembangunan sebelum kedatangan Presiden Joko Widodo.

"Saya mau duluan sebelum Presiden, mudah-mudahan sebelum beliau, saya mau lihat dulu. Progresnya kan Juli harus jadi, jadi jadwal saya sendiri," katanya.

Baca Juga:Titik Panas Terdeteksi di Kaltim Meningkat, Kini Capai 32

Basuki, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, menjelaskan bahwa Kementerian PUPR sedang membangun dua instalasi pengolahan air minum (IPA) untuk memasok air minum ke IKN. IPA pertama, berlokasi di infrastruktur intake Sungai Sepaku, memiliki kapasitas 350 liter per detik dengan pendanaan dari APBN. Sementara IPA kedua, dipasang di Bendungan Sepaku Semoi, memiliki kapasitas 300-350 liter per detik dengan pendanaan dari hibah Korea Selatan.

Pihak Kementerian PUPR menargetkan pembangunan IPA dari intake Sungai Sepaku akan diselesaikan terlebih dahulu. Basuki berkomitmen untuk memastikan pasokan air di IKN aman sebelum Presiden Joko Widodo mulai berkantor di ibu kota baru Indonesia itu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyatakan niatnya untuk memindahkan kantor ke IKN setelah bandara dan jalan tol dapat beroperasi, yang diperkirakan akan dimulai pada bulan Juli 2024.

Berdasarkan Peraturan Presiden No 63/2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, instalasi pengolahan air minum (IPA) bertujuan untuk menyediakan dan mengolah pasokan air minum aman. Prinsip yang digunakan dalam pembangunan IPA adalah lokasi IPA dioptimalkan dengan operasional dan pemeliharaan sistem penyediaan air minum (SPAM), serta memastikan interkoneksi antar-IPA sehingga produksi air minum dapat tetap berjalan ketika salah satu instalasi sedang tidak beroperasi.

Baca Juga:IKN Picu Persaingan, Masyarakat Kalimantan Diminta Tingkatkan Kualitas Diri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini