SuaraKaltim.id - Acara Basri Rase kumpul-kumpul dengan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di sebuah warung makan dinilai melanggar etika. Di masa kampanye, seharusnya pertemuan antara kandidat Pilkada dengan ASN dihindari.
Pengamat politik dan kebijakan publik dari Universitas Mulawarman (Unmul) Sonny Sudiar menilai isu pengarahan politik oleh kandidat pasti akan meluas di publik, sebagai konsekuensi 'kongko' ini bocor.
"Itu hanya soal etika, kenapa bisa sampai terbuka ke publik?. Intinya, mainnya kurang cantik," kata Sonny, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (17/11/2024).
Menurut Sonny, secara umum hal ini sebatas persoalan etik. Di sisi lain, ASN juga memiliki hak pilih. Menentukan pilihan, namun yang tidak diperbolehkan menunjukkan arah keberpihakan.
Baca Juga:Basri Rase Bantah Arahan Politik ke ASN, Sebut Pertemuan Hanya Obrolan Santai dengan Komunitas Motor
Wajar jadinya jika publik menduga ada kaitannya dengan netralitas ASN di Pilkada. Terlebih pertemuan itu digelar di masa-masa kampanye.
"Ya itu, kurang cantik. Kok bisa foto pertemuan terpublis ke luar. Karena terpublis, ini bisa jadi ranahnya Bawaslu untuk menelusuri," tuturnya.
Lebih lanjut, Sonny menilai potensi cari aman jabatan dari sejumlah petinggi ASN lewat pertemuan dengan pasangan calon terjadi.
Secara normal memang belum ada aturan yang mengikat soal ini. Tapi dalam masa-masa kampanye ini telah menjadi ranah Bawaslu.
Kasus ini baru bisa ditindaklanjuti jika ada laporan yang masuk ke Bawaslu. Sehingga Bawaslu berhak memanggil Basri untuk melakukan klarifikasi.
Baca Juga:Foto Pejabat Bontang dan Kandidat Pilkada Basri Rase di Kafe Cemangi Tuai Sorotan
"Tinggal terbukti apa tidak. Nantinya tergantung kesaksian dan pernyataan Basri atau tim apa yang melaporkan," jelas Sonny Sudiar.
Sehingga kemudian Bawaslu bisa memberikan kesimpulan berupa teguran hingga sampai pada pembatalan pencalonan.
Sony Sudiar menyebut, pertemuan Basri dan ASN ini mengindikasikan adanya pelanggaran etika. Secara moral mestinya pertemuan ini tak perlu dilakukan di ruang publik. Terkecuali, pertemuan ini dilakukan secara personal saja, tidak di ruang publik, sehingga ada etika yang dilanggar.
"Secara interaksi sosial kan boleh saja, asalkan tidak di ruang publik," sebut Sonny.