Pemerintah Pacu Pembangunan IKN, Presiden Targetkan Kantor Operasional 2028

Dody menambahkan, saat ini pembangunan IKN difokuskan pada penyelesaian infrastruktur utama untuk mendukung operasional pusat pemerintahan.

Denada S Putri
Minggu, 08 Desember 2024 | 16:45 WIB
Pemerintah Pacu Pembangunan IKN, Presiden Targetkan Kantor Operasional 2028
Presiden Prabowo Subianto. [Ist]

SuaraKaltim.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengungkapkan, Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan untuk mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2028.

Jika target tersebut tak tercapai, batas waktu selanjutnya adalah 17 Agustus 2029, yang mencakup pemindahan eksekutif, legislatif, yudikatif, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) pendukungnya. Hal itu disampaikan Dody, Jumat (06/12/2024).

"Pak Prabowo menargetkan agar eksekutif, legislatif, dan yudikatif bersama seluruh ASN penunjangnya dapat berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028, atau paling lambat setahun kemudian," ujar Dody, dikutip dari ANTARA, Minggu (08/12/2024).

Dody menambahkan, saat ini pembangunan IKN difokuskan pada penyelesaian infrastruktur utama untuk mendukung operasional pusat pemerintahan.

Baca Juga:Proyek Rp 836 Miliar, Bendungan Sepaku Semoi Sulit Alirkan Air ke IKN

"Prioritasnya adalah infrastruktur yang memungkinkan eksekutif, yudikatif, dan legislatif segera berkantor di sana," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa pembangunan IKN akan terus berlanjut dengan prioritas pada pusat pemerintahan.

Menurut AHY, arahan Presiden Prabowo menekankan pentingnya penyelesaian fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif sebagai bagian dari fokus utama proyek tersebut.

Meski demikian, anggaran terbatas menjadi tantangan dalam pembangunan IKN. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah berusaha menarik investasi dari berbagai sumber, baik domestik maupun internasional.

Selain itu, AHY menyebutkan adanya kerja sama dengan otorita IKN untuk memastikan perencanaan pembangunan pusat pemerintahan berjalan dengan baik, termasuk pengembangan fasilitas legislatif dan yudikatif.

Baca Juga:Menghadapi Tantangan Masa Depan, KSAL Soroti Strategi Pertahanan Laut di IKN

Pemerintah juga menegaskan bahwa pembangunan IKN tetap berjalan seiring dengan upaya mencapai swasembada pangan, meski percepatan proyek infrastruktur menjadi prioritas utama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak