SuaraKaltim.id - Seorang Wanita Bernama Esther di Kalimantan Utara dilaporkan tewas secara misterius pada malam pergantian tahun baru 2025.
Korban Esther meninggal dunia tanpa diketahui penyebabnya yang membuat keluarga menaruh curiga atas kejanggalan kematiannya.
Meski merasa janggal, keluarga tidak memiliki bukti untuk melaporkan adanya tindak pidana.
Setelah melaksanakan upacara adat sebagai bentuk penghormatan terhadap korban selama dua hari, keluarga kemudian menemukan kecurigaan saat korban dimandikan.
Baca Juga:Karena Judi Online, Suami Dibakar Istri di Kukar
Keluarga mengungkapkan adanya garis biru di leher, luka di kepala, dan memar di kaki korban yang mengindikasikan adanya dugaan penganiayaan.
Alhasil, suami korban yakni Roy (34) dan ayah korban melakukan ritual adat khas Dayak Agabag bernama Dolop.
Ritual Dolop dilakukan untuk mengungkap pelaku dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang istri kehilangan nyawanya.
Dolop sendiri dikenal sebagai ritual adat khas masyarakat Dayak Agabag untuk mencari kebenaran dalam kasus yang sulit dipecahkan.
Kemudian, ritual dilakukan dengan cara dua orang akan menyelam ke dalam air setelah mengucapkan sumpah sakral yang disebut Uwok Nu Dolop.
Baca Juga:Tragedi Berdarah di Samarinda: Ayah dan Anak Habisi Nyawa Tetangga di Depan Keluarga
Isi sumpah sakral itu berbunyi "Jika di antara mereka yang bersalah, maka akan keluar dari air seperti kapas yang mengapung. Namun, jika benar, maka ia akan kuat seperti batu di dalam air."
Masyarakat mempercayai hasil dari ritual Dolop sebagai hasil final dan tidak dapat diganggu gugat.
Ritual Dolop ini dilakukan pada Jumat, 17 Januari 2025 di Sungai Tulin, Desa Semunad, Kecamatan Tulin Onsoi, Nunukan, Kalimantan Utara.
Hasilnya, sang suami yakni Roy muncul ke permukaan lebih dahulu dibandingkan ayah korban sehingga mengindikasikan ia bersalah atas kematian istrinya.
Selanjutnya, Roy diwajibkan menjalani sanksi adat yang telah disepakati bersama antara pihak keluarga korban dan pelaku.
Kontributor : Maliana