Pasar Subuh Digusur, Wali Kota Andi Harun: Kami Tak Ingin Kota Dipenuhi Pasar Bau dan Becek

Menurutnya, lokasi Pasar Subuh saat ini tidak sesuai lagi sebagai area perdagangan yang representatif.

Denada S Putri
Rabu, 07 Mei 2025 | 17:24 WIB
Pasar Subuh Digusur, Wali Kota Andi Harun: Kami Tak Ingin Kota Dipenuhi Pasar Bau dan Becek
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan bahwa relokasi Pasar Subuh dari Jalan Yos Sudarso ke Pasar Beluluq Lingau bukanlah langkah tiba-tiba atau tanpa dasar hukum.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diambil berdasarkan dua surat resmi dari pemilik lahan yang kini menjadi lokasi Pasar Subuh.

“Pemilik tanah sudah sempat menyurati Pemkot Samarinda. Jadi gugurlah pernyataan yang menyebutkan pemkot tidak punya kewenangan,” ujar Andi Harun, menjawab kritik dari Paguyuban Pasar Subuh (PPS), dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 7 Mei 2025.

Wali kota juga menampik adanya kaitan antara pemindahan pasar dengan isu pembangunan kawasan pecinan.

Baca Juga:Diuji Kampus Lokal, Pertamax di SPBU Samarinda Ternyata Tak Standar

Ia menegaskan bahwa keputusan ini lahir dari upaya penyesuaian tata ruang kota dan peningkatan standar fasilitas publik.

Menurutnya, lokasi Pasar Subuh saat ini tidak sesuai lagi sebagai area perdagangan yang representatif.

“Kita enggak mau punya pasar di tengah kota bau, becek, ruang-ruang pasarnya tidak jelas, di mana zona bongkar muatnya, di mana zona koridornya, di mana ruang parkirnya,” tegasnya.

Meski demikian, sejumlah pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pasar Subuh tetap menyuarakan penolakan.

Ketua PPS, Abdul Salam, mengatakan komunikasi antara pedagang dan pemilik lahan baru terputus sejak demonstrasi terakhir.

Baca Juga:Program MBG di Samarinda Jalan di Tempat? Baru 10 Sekolah Terlibat

Namun, Pemkot memastikan bahwa proses penertiban akan tetap berjalan sesuai rencana.

Berdasarkan surat edaran Satpol PP Samarinda Nomor 045/0560/100.15, penggusuran akan dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025 mulai pukul 06.00 WITA.

Penertiban ini merupakan hasil keputusan rapat koordinasi antar instansi yang telah dilakukan dua hari berturut-turut.

Sejumlah perangkat daerah diminta menurunkan personel dan perlengkapan untuk mendukung kegiatan tersebut.

Dinas Perhubungan (Dishub) mengerahkan 35 orang, Damkar 15 orang dengan dua unit watercanon, Disperindag 15 personel dan 3 truk, serta DLH dengan 60 personel dan 5 truk.

Dinas PUPR juga dikerahkan dengan 30 orang dan dua unit truk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini