Pasar Subuh Digusur, Wali Kota Andi Harun: Kami Tak Ingin Kota Dipenuhi Pasar Bau dan Becek

Menurutnya, lokasi Pasar Subuh saat ini tidak sesuai lagi sebagai area perdagangan yang representatif.

Denada S Putri
Rabu, 07 Mei 2025 | 17:24 WIB
Pasar Subuh Digusur, Wali Kota Andi Harun: Kami Tak Ingin Kota Dipenuhi Pasar Bau dan Becek
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan bahwa relokasi Pasar Subuh dari Jalan Yos Sudarso ke Pasar Beluluq Lingau bukanlah langkah tiba-tiba atau tanpa dasar hukum.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diambil berdasarkan dua surat resmi dari pemilik lahan yang kini menjadi lokasi Pasar Subuh.

“Pemilik tanah sudah sempat menyurati Pemkot Samarinda. Jadi gugurlah pernyataan yang menyebutkan pemkot tidak punya kewenangan,” ujar Andi Harun, menjawab kritik dari Paguyuban Pasar Subuh (PPS), dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 7 Mei 2025.

Wali kota juga menampik adanya kaitan antara pemindahan pasar dengan isu pembangunan kawasan pecinan.

Baca Juga:Diuji Kampus Lokal, Pertamax di SPBU Samarinda Ternyata Tak Standar

Ia menegaskan bahwa keputusan ini lahir dari upaya penyesuaian tata ruang kota dan peningkatan standar fasilitas publik.

Menurutnya, lokasi Pasar Subuh saat ini tidak sesuai lagi sebagai area perdagangan yang representatif.

“Kita enggak mau punya pasar di tengah kota bau, becek, ruang-ruang pasarnya tidak jelas, di mana zona bongkar muatnya, di mana zona koridornya, di mana ruang parkirnya,” tegasnya.

Meski demikian, sejumlah pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pasar Subuh tetap menyuarakan penolakan.

Ketua PPS, Abdul Salam, mengatakan komunikasi antara pedagang dan pemilik lahan baru terputus sejak demonstrasi terakhir.

Baca Juga:Program MBG di Samarinda Jalan di Tempat? Baru 10 Sekolah Terlibat

Namun, Pemkot memastikan bahwa proses penertiban akan tetap berjalan sesuai rencana.

Berdasarkan surat edaran Satpol PP Samarinda Nomor 045/0560/100.15, penggusuran akan dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025 mulai pukul 06.00 WITA.

Penertiban ini merupakan hasil keputusan rapat koordinasi antar instansi yang telah dilakukan dua hari berturut-turut.

Sejumlah perangkat daerah diminta menurunkan personel dan perlengkapan untuk mendukung kegiatan tersebut.

Dinas Perhubungan (Dishub) mengerahkan 35 orang, Damkar 15 orang dengan dua unit watercanon, Disperindag 15 personel dan 3 truk, serta DLH dengan 60 personel dan 5 truk.

Dinas PUPR juga dikerahkan dengan 30 orang dan dua unit truk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini