Penentuan waktu pemindahan masih dalam pembahasan bersama kementerian dan lembaga lain, agar selaras dengan kesiapan masing-masing instansi.
Bimo mengungkapkan, hunian yang tersedia berasal dari pembangunan rumah susun (rusun) untuk ASN. Sebagian rusun sudah fungsional, dan akan terus bertambah seiring penyelesaian proyek konstruksi.
"Rumah susun ASN sebagian sudah fungsional, mudah-mudahan Juni ini bertambah lagi jumlahnya karena ada kontrak yang selesai di bulan Juni," jelasnya.
Permasalahan administratif yang sempat menghambat proyek Kementerian PUPR menurut Bimo kini telah diatasi, sehingga tidak lagi menjadi kendala.
Baca Juga:IKN Butuh Ketahanan Pangan, Modernisasi Pertanian Digenjot di Penajam
Secara total, tersedia 46 tower rusun ASN, dengan masing-masing tower terdiri dari 60 unit. Tiap unit dilengkapi tiga kamar tidur, menjadikannya cukup representatif untuk hunian keluarga ASN.
Tak hanya permukiman, OIKN juga menyiapkan ruang kerja bagi kementerian koordinator.
"Kalau yang kantor Kemenko 1, 2, 3, dan 4, semoga semuanya tahun ini sudah siap untuk bisa beroperasi atau dapat difungsikan," kata Bimo.
Meski keputusan final menanti arahan dari Kementerian PAN-RB, OIKN menegaskan kesiapan penuh dari sisi sarana dan pelayanan sebagai bentuk dukungan konkret bagi ASN yang akan menempati IKN.
Baca Juga:Menghadapi Satwa Liar di IKN: Pelatihan Mitigasi Konflik untuk Pegawai Otorita