Sejak era pengangkutan kayu hasil hutan, hingga kini sebagai jalur utama ekspor batu bara, Mahakam belum pernah seutuhnya disentuh sebagai potensi wisata unggulan.
Inisiatif ini bisa menjadi babak baru dalam sejarah panjang peran Mahakam bagi Kaltim.
Desa Tak Lagi Tertinggal: Koperasi Merah Putih Jadi Jembatan Mandiri
Pemerintah terus memacu pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar secara masif di berbagai daerah.
Baca Juga:Disdikbud Kaltim Dorong Budaya Lokal Tembus Kancah Internasional
Hingga Mei 2025, tercatat lebih dari 41 ribu Musdesus telah terselenggara di seluruh Indonesia, sebagai fondasi awal program koperasi berbasis desa yang digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi akar rumput.
Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono menyebut percepatan Musdesus sebagai tahapan krusial menuju peluncuran nasional koperasi desa yang dijadwalkan pada Juli 2025.
Hal itu ia sampaikan saat berada di Samarinda, Minggu, 25 Mei 2025.
“Setelah Musdesus rampung, Juni masuk ke tahap pembentukan badan hukum, dan Juli akan kita launching bersama Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin, 26 Mei 2025.
Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu provinsi yang turut tancap gas.
Baca Juga:TKA Mulai Diterapkan November 2025, Sasar Evaluasi Individu Siswa
Dari 2.000 lebih desa, sebanyak 1.038 desa telah merampungkan Musdesus, atau hampir setengah dari total wilayah administratif tingkat desa di provinsi tersebut.
Pemerintah menargetkan seluruh Musdesus di Kaltim selesai pada 28 Mei 2025 pukul 23.30 WITA.
Program Koperasi Merah Putih merupakan implementasi dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025.
Secara nasional, pemerintah menargetkan terbentuknya 80.000 koperasi desa/kelurahan.
Setiap koperasi akan difasilitasi modal awal sebesar Rp 3 miliar, dengan skema pinjaman berbunga rendah sebesar 3 persen dan masa pengembalian maksimal enam tahun.
Kehadiran koperasi desa diharapkan menjadi solusi terhadap beragam tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat perdesaan, mulai dari ketergantungan pada tengkulak, sulitnya akses modal, hingga penyebaran praktik pinjaman online ilegal.